Image of Penindasan Struktural terhadap Minoritas dalam Filsafat Sosial Iris Marion Young dan Relevansinya dalam Konteks Indonesia

Text

Penindasan Struktural terhadap Minoritas dalam Filsafat Sosial Iris Marion Young dan Relevansinya dalam Konteks Indonesia



Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena penindasan struktural terhadap kaum minoritas melalui studi atas konsep lima wajah penindasan (five faces of oppression) yang digagas oleh Iris Marion Young, seorang filsuf feminis dan pemikir politik asal Amerika Serikat. Tidak dapat disangkal bahwa di era dunia kontemporer, isu minoritas semakin menguat terutama dalam konteks politik dan demokrasi. Demokrasi yang secara normatif menjanjikan kesetaraan justru seringkali melahirkan dominasi mayoritas yang legal secara prosedural namun sekaligus juga diskriminatif secara substantif. Melalui karya terkenalnya, Justice and the Politics of Difference (terbit tahun 1990), Young mengkritik paradigma keadilan distributif liberal yang dianggap terlalu berfokus pada distribusi sumber daya material dan mengabaikan dimensi struktural ketidakadilan. Ia menegaskan bahwa penindasan terhadap minoritas tidak hanya terjadi karena tindakan diskriminatif individual, melainkan juga karena struktur sosial yang secara sistematis mereproduksi kelima wajah penindasan itu: eksploitasi, marginalisasi, ketidakberdayaan, imperialisme kultural, dan kekerasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yaitu dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis dan kritis. Penelitian ini berfokus pada telaah mendalam atas pemikiran Iris Marion Young, khususnya konsep lima wajah penindasan, serta penerapannya dalam membaca fenomena diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Hal yang dapat ditemukan dalam penelitian ini adalah bahwa konsep lima wajah penindasan Young relevan dalam membaca fenomena penindasan terhadap kaum minoritas, terutama di Indonesia. Pendekatan ini dapat menjadi suatu kritik terhadap institusi-institusi sosial yang dengan sengaja mendiskriminasi hak-hak minoritas dalam suatu kehidupan masyarakat dan mendesak adanya upaya dialog dan penghargaan yang setara terhadap setiap manusia tanpa terkecuali. Meskipun demikian, pendekatan Young ini perlu disesuaikan dengan konteks negara yang bersangkutan, termasuk di Indonesia. Sebab, gagasan Young lahir dan berkembang dalam konteks demokrasi Barat yang tentunya akan berbeda dengan konteks demokrasi non-Barat termasuk di Asia (meskipun pada dasarnya konsep demokrasi berawal dari dunia Barat, tetapi cara negara-negara, terutama negara-negara non-Barat berbeda dalam mencangkokkan demokrasi sesuai keadaan dan kebutuhan masing-masing negara, termasuk demokrasi di Indonesia yang pencangkokannya disesuaikan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika).


Availability

22.017320.01 And pPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
320.01 And p
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xi + 129hlm; 21,5x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
320.01
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this