<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="19761">
 <titleInfo>
  <title>Konsep Keadilan Axel Honneth dan Kontribusinya Bagi Penegakan Keadilan Gender di Indonesia</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>1. Robertus Wijanarko, Ph.D</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>2. Antonius Sad Budianto, M.A.</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rondidan, Fransisko</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Malang</placeTerm>
   <publisher>STFT Widya Sasana</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent>xii + 118hlm: 22x28cm</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Fokus utama skripsi ini adalah membahas konsep keadilan Axel Honneth dan melihat kontribusinya bagi penegakan keadilan gender di Indonesia. Metode yang digunakan yakni studi kepustakaan dengan menjadikan karya Honneth, yakni The Struggle for Recognition (1996) dan Freedom’s Right: Social Foundations of Democratic Life (2014) sebagai sumber utama. Konsep keadilan Honnet ini didalami dengan menggunakan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Selanjutnya, penulis melakukan analisis kritis terhadap konsep keadilan Honneth untuk menemukan kontribusinya bagi penegakan keadilan gender di Indonesia. Skripsi ini menemukan bahwa konsep keadilan Honneth bertolak dari situasi masyarakat modern di mana terjadi fenomena patologi sosial. Patologi sosial merupakan fenomena&#13;
ketidakadilan dalam masyarakat yang dikarenakan tidak adanya pengakuan antarindividu. Untuk mengatasi kondisi ini, Honneth menekankan pentingnya pengakuan intersubjektif antarindividu. Pengakuan intersubjektif menjadi solusi&#13;
mengatasi fenomena patologis serta menciptakan keadilan dalam masyarakat. Bagi Honneth, keadilan terjadi ketika ada pengakuan antarindividu sehingga keadilan berarti pengakuan. Terdapat tiga dimensi yakni pengakuan cinta, pengakuan hukum, dan pengakuan solidaritas. Ketiganya ini merupakan substansi keadilan. Keadilan yang berdasarkan pengakuan ini dapat diukur dengan melihat realitas kebebasan dalam masyarakat. Masyarakat yang adil berarti setiap individu mengalami kebebasan sosial. Sebuah kebebasan yang didasarkan pada pengakuan intersubjektif sehingga tercipta&#13;
kebebasan yang bertanggung jawab tanpa merampas kebebasan orang lain. Tiga wilayah kebebasan sosial ini yakni relasi personal, lingkungan pasar, dan ruang publik politik. Konsep keadilan sebagai pengakuan dan kebebasan sosial Honneth dapat menjadi konsep penting bagi penegakan keadilan gender di Indonesia. Alasannya yakni krisis pengakuan terhadap perempuan menjadi sumber ketidakadilan. Krisis pengakuan ini terjadi dalam ranah sosial, agama, budaya, ekonomi, ideologi, dan politik. Oleh karena itu, konsep keadilan Honneth dapat berkontribusi bagi penegakan keadilan gender di Indonesia. Dua bentuk kontribusinya, yakni: Pertama, pengakuan sebagai sarana emansipasi bagi kaum perempuan. Konsep keadilan sebagai pengakuan memberikan pemahaman mendasar bagi kaum perempuan yakni untuk dapat&#13;
menciptakan keadilan gender, mereka harus mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Pengakuan terhadap eksistensi dan martabat mereka sebagai manusia yang harus dihormati. Tiga wilayah pengakuan tersebut yakni pengakuan cinta, pengakuan di hadapan hukum, dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam masyarakat. Kedua, kebebasan sosial sebagai pedoman hidup bersama. Artinya, kebebasan setiap orang harus dihargai. Dalam hal ini, kebebasan kaum perempuan harus dihargai dan diakui sehingga mereka dapat mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>keadilan</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>SKRIPSI 2024</topic>
 </subject>
 <classification>340.11</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>PERPUSTAKAAN STFT WIDYA SASANA Jln. Terusan Rajabasa 2 Malang</physicalLocation>
  <shelfLocator>340.11 Ron k</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">20.074</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan STFT</sublocation>
    <shelfLocator>340.11 Ron k</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <slims:image>Cover_SKRIPSI_2023.jpg.jpg</slims:image>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>19761</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-03 10:40:28</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-10 10:21:54</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>