Image of Konsep Toleransi Menurut Rainer Forst (Tinjauan dari perspektif filsafat sosial)

Text

Konsep Toleransi Menurut Rainer Forst (Tinjauan dari perspektif filsafat sosial)



Fokus tulisan ini hendak membahas konsep toleransi menurut Rainer Forst ditinjau dari perspektif filsafat sosial. Penulis mengulasnya dengan metode kualitatif yang bersumber pada buku "Toleration In Conflict: Past And Present". Dalam buku tersebut, Forst mengulas mengenai konsep dan konsepsi toleransi. Latar belakang Forst menggagas konsep toleransi berangkat dari kegelisahannya terhadap konflik-konflik yang terjadi akibat perbedaan identitas seperti agama, etnisitas, budaya, maupun ras. Gagasan filosofis toleransi Rainer Forst tidak hanya terkaitdengan tindakan semata-mata tetapi juga sebagai pandangan teoretis yang lebih serius. Bagi Forst, toleransi pertama-tama harus dilihat secara logis sebagai "attitude" atau sikap moral yang membutuhkan sandaran nilai-nilai yang lain. Toleransi bukan sekadar suatu nilai, tetapi suatu sikap moral yang didasarkan pada nilai-nilai yang lain; terutama sikap moral warga negara yang demokratis. Kendati Forst mengajukan beberapa gagasan terkait pengertian toleransi, Forst tetap menyadari bahwa dalam wacana politik kontemporer, toleransi adalah sebuah konsep yang masih diperdebatkan, karena bagi sebagian orang toleransi adalah kata yang menunjukkan cara hidup yang damai dalam perbedaan, sementara bagi yang lain, toleransi berarti hubungan dominasi dan represi. Penulis menggunakan gagasan filosofis toleransi Rainer Forst untuk mengkritisi fenomena ketidakadilan terhadap liyan dalam ruang publik Indonesia. Akhir-akhir ini Indonesia sedang dilanda fenomena intoleransi terhadap liyan. Liyan yang dimaksudkan di sini adalah mereka yang minoritas, baik dari sudut budaya, agama, ras, maupun mereka yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan. Meningkatnya sikap intoleran terhadap liyan dalam ruang publik Indonesia menunjukkan rendahnya sikap saling menghargai yang lain sebagai warga negara yang memiliki kesetaraan di hadapan hukum. Fenomena-fenomena seperti ini menurut Forst terjadi karena toleransi tidak bersifat timbal balik, melainkan hanya dominasi satu arah. Kelompok mayoritas membiarkan kehadiran yang lain untuk hidup dan eksis dalam suatu negara, tetapi kebebasannya terpasung di bawah kehendak mayoritas. Bagi Forst, toleransi yang otentik adalah toleransi yang bersifat timabl balik, yang didasari pada rasa saling percaya satu sama lain, dengan kesadaran bahwa sebagai warga negara yang demokratis kita memiliki kesetaraan di hadapan hukum. Toleransi yang otentik terjadi ketika toleransi itu sampai pada titik pengakuan (Anerkennung) dan penghargaan terhadap pluralitas yang ada. Di dalamnya termasuk pengakuan dan penghargaan yang tinggi terhadap keanekaragaman budaya dan cara pandang terhadap agama tertentu, dan juga dalam bidang politk dan ekonomi.


Availability

18.082291.172 Pan kPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
291.172 Pan k
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xii + 142hlm: 22x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
291.172
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this