<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="18464">
 <titleInfo>
  <title>Patriotisme dalam Masyarakat Demokrasi Menurut Martha Nussbaum (Tinjauan filsafat sosial)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>1. Robertus Wijanarko, Ph.D</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>2. Dr. Yohanes I Wayan Marianta</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Sudi, Yulius Defri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Malang</placeTerm>
   <publisher>STFT Widya Sasana</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Text</form>
  <extent>xi + 114hlm: 22x28cm</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Skripsi ini berbicara mengenai patriotisme, baik konsep maupun langkah-langkah konkret pengaktualisasian patriotisme dalam Masyarakat demokrasi. Ada dua alasan mendasar memilih tema ini yakni, pertama, konteks Indonesia dan persoalan-persoalan yang terjadi dalam kehidupan warga negara Indonesia dewasa ini. Konteks yang dimaksud adalah kenyataan bahwa negara Indonesia mengharuskan warga negara menumbuhkembangkan sikap patriotisme. Karena dengan mengaktualisasikan sikap patriotisme, warga negara memiliki karakter ke-Indonesiaan-nya. Selain itu, patriotisme dianggap mampu menciptakan konsolidasi kehidupan berbangsa. Kedua, tema ini berangkat dari realitas sosial masyarakat Indonesia yang akhir-akhir ini dibombardir oleh aneka macam persoalan, diantaranya ialah munculnya terorisme (paham maupun praktiknya), fundamentalisme dan radikalisme agama, diskriminasi, penindasan mayoritas terhadap minoritas, meningkatnya kasus pembunuhan, korupsi yang terus merajalela, dan penyelundupan ideologi-ideologi terlarang di lembaga pendidikan tertentu. Problem-problem ini tentu tidak terlepas dari atau mengindikasikan keringkihan dalam upaya untuk mengaktualisasikan patriotisme. Akar dari orang tidak menghati patriotisme ini adalah ketidakpahaman maksud, esensi dan makna terdalam dari apa yang disebut patriotisme. Dalam bingkai menjabarkan esensi, maksud dan makna patriotisme inilah sasaran tulisan ini. Pengelaborasian konsep patriotisme ini berpijak dan berfondasi pada konsep patriotisme Martha Nussbaum. Menurut Martha Nussbaum patriotisme adalah emosi yang kuat, di mana bangsa adalah objeknya. Dari definisi ini Martha Nussbaum hendak mengafirmasi bahwa sikap patriotisme mesti mengalir dari cinta yang kuat (welas asih, kasih sayang). Cinta ini menyangkut perasaan bahwa bangsa itu milik sendiri, karena itu bentuk-bentuk partisipasi bangsa dalam kehidupan bersama sebagai bangsa Indonesia mesti mengacu pada gagasan itu. Patriotisme sebagai emosi ini memiliki arti yang lebih mendalam, bukan sekedar impuls, dorongan, atau rasa yang memberikan penilaian tetapi merupakan sebuah pemikiran. Itulah sebabnya Martha Nussbaum lebih melihat emosi sebagai 'pemikiran' (thoughts) daripada 'penilaian' (judgements). Martha Nussbaum menambahkan bahwa patriotisme perlu juga mengembangkan konsep kosmopolitanisme. Artinya upaya menanamkan nilai dan mengaktualisasikan patriotisme dalam suatu negara perlu memperhatikan dan mengembangkan aspek kemanusiaan. Warga negara tidak hanya mencintai sesama karena hidup dalam satu wilayah dengan batas teritori tertentu, karena hal itu akan membuat bangsa menjadi inklusif terhadap bangsa dan atau negara lain. Tetapi dengan ikatan kemanusiaan warga negara akan menjadi eksklusif, terbuka terhadap warga negara yang lain. Konsep Patriotisme Martha Nussbaum ini kiranya dapat menjadi kajian alternatif-aktual di dalam memahami dan mengejawantahkan sikap patriotisme di Indonesia.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>filsafat Amerika</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>SKRIPSI 2022</topic>
 </subject>
 <classification>191</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>PERPUSTAKAAN STFT WIDYA SASANA Jln. Terusan Rajabasa 2 Malang</physicalLocation>
  <shelfLocator>191 Sud p</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">18.092</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan STFT</sublocation>
    <shelfLocator>191 Sud p</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <slims:image>Cover_SKRIPSI.jpg.jpg</slims:image>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>18464</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-27 11:53:22</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-30 09:54:42</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>