Image of Sejarah Hak Cipta Lukisan

Text

Sejarah Hak Cipta Lukisan



Seni lukis lahir dari suatu proses internalisasi atas faktor-faktor eksternal yang berupa nilai-nilai, norma-norma, dan aturan-aturan serta kondisi-kondisi pendukung lainnya yang berada dalam suatu masyarakat. Dengan demikian karya seni menjadi penting sebagai representasi sosio-kultural si penciptanya. Nilai dalam karya seni dipahami sebagai suatu wujud budaya dan estetik yang diekspresikan oleh seorang seniman yang hidup dalam masyarakat di mana karya itu dilahirkan. Buku ini membicarakan upaya perlindungan Hak Cipta atas karya lukis, baik terhadap seni lukis tradisional maupun seni lukis modern. Hak Cipta menjadi penting dalam ajang kehidupan kesenian. Bukan hanya melindungi hak para seniman di bidang seni lukis dalam iklim budaya yang semakin komersial, tetapi menjaga keberlangsungan hidup para seniman. Seni lukis dan Hak Cipta dapat menambah wawasan kita tentang perlindungan hukum Hak Cipta yang menjadi hak para seniman.


Availability

17199346.48 Noe sAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
346.48 Noe s
Publisher Komunitas Bambu : Jakarta.,
Collation
xviii + 406hlm: 15,5 x 24cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-9402-15-5
Classification
346.48
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this