Image of Gambaran Reformasi TNI dalam UU TNI

Text

Gambaran Reformasi TNI dalam UU TNI



Reformasi militer yang digulirkan sejak 1998 masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Penuntasan reformasi militer akan sangat tergantung dari upaya adopsi prinsip-prinsip demokratis ke dalam pengelolaan sektor pertahanan negara. Keseriusan pemerintah untuk melakukan adopsi menopang perwujudan lima variasi kontrol sipil: normatif, substantif, struktural, efektif, serta operasional. Gagasan kontrol sipil normatif mengharuskan pemerintah untuk membentuk suatu cetak biru regulasi-regulasi politik di bidang pertahanan negara. Kontrol sipil substantif dapat di implementasikan dengan menetapkan rangkaian kebijakan pertahanan negara sesuai dengan mandat Pasal 16 UU 3/2002. Kontrol sipil struktural menekankan pentingnya penempatan organisasi TNI di bawah Departemen Pertahanan. Pelaksanaan kontrol sipil efektif sepenuhnya tergantung dari kapasitas pemerintah dan DPR untuk mengawasi penggunaan anggaran pertahanan. Kontrol sipil operasional menempatkan TNI sebagai evaluator diri (self-evaluator) bagi terbentuknya TNI yang profesional dengan menyusun kerangka program militerisasi militer yang akan mengarah kepada pembentukan angkatan bersenjata yang memiliki code of conduct yang jelas yang di dalamnya mencakup antara lain prinsip command responsibility rules of engagement etika profesi serta hukum peradilan militer (military tribunal).


Availability

13556348 Imp gAvailable

Detail Information

Series Title
Seri Alternative Policy
Call Number
348 Imp g
Publisher Imparsial : Jakarta.,
Collation
vi + 56hlm: 10,5x17cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-97695-9-9
Classification
348
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this