Record Detail
Advanced SearchText
RUU Rahasia Negara: Ancaman Bagi Demokrasi
RUU Kerahasiaan Negara juga lebih concern terhadap informasi-informasi yang harus dirahasiakan daripada informasi-informasi yang harus dibuka kepada publik. Pemerintah lebih mencemaskan bahaya pembocoran rahasia negara, meskipun secara faktual yang sering terjadi justru praktek-praktek penyembunyian informasi (bukan rahasia negara) dengan akibat yang jauh lebih merugikan kepentingan umum. Semangat dari RUU ini adalah bagaimana melindungi informasi-informasi yang perlu dirahasiakan, bagaimana membebani para pejabat negara dan publik dengan kewajiban untuk menjaga informasi-informasi rahasia negara, dan bagaimana menetapkan sanksi pidana yang cukup berat untuk setiap pelanggaran pembocoran rahasia negara. Namun tidak dipertimbangkan bagaimana dengan informasi-informasi yang tidak termasuk dalam klasifikasi rahasia negara? RUU KUHP juga menunjukkan gejala negara yang sedemikian cemas terhadap perubahan, sehingga selalu diliputi kecurigaan terhadap dinamika pemikiran dan gerakan yang terjadi dalam masyarakat. Negara yang paranoid cenderung menempatkan iklim kebebasan sebagai ancaman terhadap establishment kekuasaan, serta menempatkan demokrasi sebagai penghalang ambisi-ambisi kekuasaan. Maka negara semacam itu menyuburkan watak politik yang feodal, konservatif dan anti-perubahan. Yang lebih membahayakan adalah kecurigaan berlebihan terhadap masyarakat sipil.
Availability
13557 | 348 Imp r | Available |
Detail Information
Series Title |
Seri Alternative Policy
|
---|---|
Call Number |
348 Imp r
|
Publisher | Imparsial : Jakarta., 2006 |
Collation |
xvi + 64hlm: 11x17cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-97695-14-1
|
Classification |
348
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available