Record Detail
Advanced SearchText
Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Perbandingan Fiqih dan Hukum Positif
Hukum asal perkawinan adalah mubah, boleh dilakukan, boleh ditinggalkan. Namun, dari hukum asal mubah itu, bisa bergeser menjadi sunnah (mandub) dan wajib, atau menjadi makruh dan haram, tergantung ada tidaknya mashlahat (manfaat atau dampak positif) atau ada tidaknya mafsadat (madlarat atau dampak negatif) yang ditimbulkannya. Buku ini membahas berbagai hal tentang munakahat dalam perspektif fiqh dan undang-undang, termasuk KHI. Mulai dari sejarahnya, sampai dengan hukum dan ketentuan-ketentuan untuk masing-masing aspeknya. Pada bahasan buku ini, formulasi hukum fiqh dengan undang-undang tentang munakahat terkesan sebagai dua rumusan yang berbeda, parsial, bahkan pada beberapa bagian terkesan berlawanan. Mungkin, ada baiknya dicoba untuk dilihat keduanya sebagai pilihan-pilihan hukum yang bisa saling melengkapi, sebagai bagian dari ikhtiar untuk menciptakan keluarga yang sakinah, penuh mawaddah wa rahmah.
Availability
16183 | 297 Was h | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
297 Was h
|
Publisher | Teras : Yogyakarta., 2011 |
Collation |
xv + 398hlm: 14 x 20,5cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
406-978-299-0
|
Classification |
297
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available