Image of Prodiakon Paroki

Text

Prodiakon Paroki



Dalam Konstitusi artikel 35 ditegaskan bahwa petugas awam yang memimpin Ibadat Sabda pada hari Minggu atau hari raya ini perlu diberi wewenang oleh Uskup. Kehadiran Prodiakon Paroki di Keuskupan Agung Semarang antara lain disebabkan oleh kurangnya tenaga imam. Sebagai petugas atau pelayan baru di tengah umat, para Prodiakon Paroki ini sering mengalami beraneka kesulitan. Tulisan yang tersaji ini terutama berdasarkan pengalaman bergaul dan bekerja sama dengan para Prodiakon Paroki baik melalui pertemuan secara pribadi maupun melalui pertemuan-pertemuan pendampingan bagi Prodiakon Paroki.


Availability

3840253 Sis pAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
253 Sis p
Publisher Kanisius : Yogyakarta.,
Collation
36hlm: 14,5x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-413-563-1
Classification
253
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this