Record Detail
Advanced SearchText
Prodiakon Paroki
Dalam Konstitusi artikel 35 ditegaskan bahwa petugas awam yang memimpin Ibadat Sabda pada hari Minggu atau hari raya ini perlu diberi wewenang oleh Uskup. Kehadiran Prodiakon Paroki di Keuskupan Agung Semarang antara lain disebabkan oleh kurangnya tenaga imam. Sebagai petugas atau pelayan baru di tengah umat, para Prodiakon Paroki ini sering mengalami beraneka kesulitan. Tulisan yang tersaji ini terutama berdasarkan pengalaman bergaul dan bekerja sama dengan para Prodiakon Paroki baik melalui pertemuan secara pribadi maupun melalui pertemuan-pertemuan pendampingan bagi Prodiakon Paroki.
Availability
3840 | 253 Sis p | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
253 Sis p
|
Publisher | Kanisius : Yogyakarta., 1991 |
Collation |
36hlm: 14,5x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-413-563-1
|
Classification |
253
|
Content Type |
-
|
Other version/related
No other version available