Image of Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum: Studi Pemikiran Ahli Hukum Sepanjang Zaman

Text

Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum: Studi Pemikiran Ahli Hukum Sepanjang Zaman



Keterkaitan filsafat hukum dan ilmu hukum dengan hukum ialah bahwa filsafat hukum dan ilmu hukum dapat menjadi satu sumber hukum walaupun tidak semuanya hasil filsafat hukum dan ilmu hukum dapat menjadi sumber hukum. Sumber hukum dapat dibedakan antara sumber hukum material dan formal. Sumber hukum material adalah hukum bersumber pada isi, sedangkan sumber hukum formal adalah hukum bersumber dari kekuatan dan validitasnya. Jika filsafat hukum dan ilmu hukum ditempatkan ke dalam kedua sumber tersebut, maka filsafat hukum merupakan sumber material dan ilmu hukum sebagai sumber formal. Filsafat hukum tidak hanya mengkaji nilai yang akan bermanfaat bagi ilmu hukum, tapi filsafat hukum berfungsi untuk mengatur hasil-hasil ilmu hukum secara konsisten, komprehensif, koheren dan introspeksi. Jadi fungsi filsafat hukum tidak hanya memberi masukan bagi ilmu hukum, tetapi juga berfungsi untuk mengolah hasil-hasil ilmu hukum.


Availability

15884340.1 Pra iAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
340.1 Pra i
Publisher Pustaka Pelajar : Yogyakarta.,
Collation
x + 241hlm; 14x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-1277-14-3
Classification
340.1
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cetakan 3
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this