Record Detail
Advanced SearchText
Perlindungan terhadap Human Rights Defender: Hambatan dan Ancaman dalam Peraturan Perundang-undangan
Pembela Hak Asasi Manusia atau lebih dikenal dengan Human Rights Defender, adalah para pejuang yang memainkan peranan penting dalam usaha menentang pelanggaran hak asasi manusia dan pemajuan hak-hak asasi manusia di dunia. Ironisnya hingga kini keprihatinan sangat mendalam masih dirasakan oleh para pembela HAM tersebut dalam perjuangannya menegakkan keadilan. Berbagai hambatan dan ancaman dan tindakan kekerasan dialami oleh para pembela hak asasi manusia. Bahkan angkanya, terus meningkat secara dramatis. Intimidasi, teror, penangkapan, penyiksaan, kekerasan fisik bahkan sampai penghilangan paksa dan pembunuhan terus berlangsung. Tidak terkecuali di Indonesia, khususnya di daerah konflik seperti Papua dan Aceh di mana Pembela HAM menghadapi risiko yang tinggi atas keselamatan dirinya. Masih segar diingatkan kita, bagaimana Munir terbunuh pada 7 September 2004 yang lalu. Kepergiannya yang tiba-tiba dan tidak wajar bagaikan lonceng yang menyita perhatian kita semua akan pentingnya perlindungan kepada para Pembela HAM. Jika seorang Munir saja bisa diperlakukan sebegitu sewenang-wenang, bagaimana dengan para pembela HAM lainnya. Kasus Munir membuktikan masih sangat lemahnya otoritas negara dalam melindungi para Pembela HAM dan justru sebaliknya aparat negara sering bertindak menghambat dan menebar ancaman atas kerja-kerja para Pembela HAM.
Availability
13553 | 323.4 Imp p | Available |
Detail Information
Series Title |
Seri Alternative Policy (Sebuah Studi Kebijakan di Indonesia)
|
---|---|
Call Number |
323.4 Imp p
|
Publisher | Imparsial : Jakarta., 2006 |
Collation |
xii + 79hlm: 11x17cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-97695-12-3
|
Classification |
323.4
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available