Record Detail
Advanced SearchText
Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945 dengan Delapan Negara Maju
Anggapan bahwa kekuasaan Presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak terbukti. Melalui penelitian yang mendalam disertai perbandingan dengan kekuasaan kepala negara dan atau kepala pemerintahan di negara-negara maju di dunia mewakili kawasannya, yakni Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Afrika Selatan, Jepang, RRC, Kuwait dan Australia, diketahui kekuasaan Presiden Indonesia masih sangat besar. Penelitian ini juga menemukan suatu kecenderungan bahwa memperkuat kekuasaan Presiden dengan mekanisme checks and balances yang ketat antarlembaga negara akan berimbas pada kemajuan negara, sebagaimana yang dialami oleh mayoritas dari delapan negara yang diperbandingkan. Oleh karenanya, perubahan UUD 1945 yang telah berhasil menempatkan Presiden secara proporsional harus didukung. Buku ini menawarkan cara pandang sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini tanpa harus melakukan perubahan kelima UUD 1945.
Availability
14950 | 342.06 Gho p | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
342.06 Gho p
|
Publisher | Kencana Prenada Media Group : Jakarta., 2009 |
Collation |
xxvi + 473hlm: 15x23cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-1486-57-6
|
Classification |
342.06
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available