Image of Keadilan dan Demokrasi: Telaah Filsafat Politik John Rawls

Text

Keadilan dan Demokrasi: Telaah Filsafat Politik John Rawls



Menurut John Rawls, keadilan formal yang berbasiskan hukum dan peraturan tidak bisa sepenuhnya mendorong terciptanya suatu masyarakat yang tertata baik. Ia percaya bahwa sebuah teori keadilan yang baik adalah teori keadilan yang berwatak kontrak dan yang menjamin kepentingan semua pihak secara fair. Masyarakat sebagai sebuah lembaga kerja sama sosial hanya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik apabila hak-hak dasar setiap warga diberi tempat dan dilindungi pelaksanaannya secara pasti oleh negara melalui konstitusi yang adil. Karena itu keadilan dalam arti fairness sebagai sebuah teori politik juga hanya bisa diterapkan secara efektif di dalam suatu masyarakat demokratis. Kajiannya mengenai hak-hak politik serta pentingnya fairness di dalam suatu masyarakat pluralistis, atau secara lebih khusus tuntutan untuk memberi tempat kepada oposisi loyal, misalnya adalah contoh paling baik bagaimana keadilan diterapkan di dalam suatu masyarakat yang mengklaim demokrasi sebagai sistem pemerintahannya.


Availability

10559172.2 Uja kAvailable
13253172.2 Uja kAvailable

Detail Information

Series Title
Seri Filsafat Atmajaya; 23
Call Number
172.2 Uja k
Publisher Kanisius : Yogyakarta.,
Collation
171hlm; 15x22cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-672-824-9
Classification
172.2
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this