Record Detail
Advanced SearchText
Kebebasan Beragama: Hak Asasi Setiap Manusia (Pandangan Yuridis dan Pastoral)
Kebebasan Beragama: Hak Setiap Manusia, mejadi tema seluruh isi buku ini. Dasar dari kebebasan beragama adalah martabat pribadi manusia. Keagungan pribadi manusia adalah nilai tertinggi dari setiap pribadi manusia termasuk dalam hal beragama. Pribadi manusia memiliki secara intrinsik dalam dirinya kekebasan beragama. Konsili menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah keutamaan dan keabsahan dari hak yang berakar dalam essensi-kodrat pribadi manusia. Hak itu adalah wewenang setiap pribadi manusia untuk bebas berbuat atau tidak, untuk menerima atau menolak kebenaran yang dicari oleh manusia menyangkut agama. Mereka wajib berpegang pada kebenaran (agama) yang diakuinya, sesuai dengan kodrat manusia. Jadi hak atas kebebasan beragama didasarkan pada kodrat dan martabat pribadi manusia. Akhir-akhir ini kita menjumpai fenomena penindasan atas nama agama. Orang atau kelompok tertentu memaksakan kehendak mereka kepada orang lain, seolah-olah mereka berkuasa untuk menentukan pilihan atau masa depan orang lain. rnBuku ini sangat cocok bagi kita yang hidup dalam pluralitas seperti di Indonesia.
Availability
17329 | 261.7 Kus k | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
261.7 Kus k
|
Publisher | Yay. Pustaka Nusatama : Yogyakarta., 2006 |
Collation |
109hlm: 12,5 x 18,5cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-719-353-5
|
Classification |
261.7
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available