Record Detail
Advanced SearchText
Kebebasan Politik Menurut Hannah Arendt dan Relevansinya Bagi Masyarakat Indonesia Dewasa Ini (Sebuah Tinjauan Filosofis)
Kebebasan dan politik kerap kali dipertentangkan, seolah-olah politik dan kebebasan itu bertentangan. Ada anggapan bahwa di dalam politik tidak ada kebebasan atau dengan politik orang bebas berbuat apa saja. Anggapan semacam itu berkembang sehingga membuat keduanya itu tidak pernah dapat bersatu. Dalam sejarah dunia, kita mengenal rezim totaliter Nazi. Rezim ini menunjukkan bahwa jika seseorang ingin bebas, dia harus menguasai. Berdasarkan paham itu, niscaya orang bisa bebas tanpa berkuasa. Alih-alih bebas, orang yang tidak berkuasa telah lama mati eksistensinya. Situasi politik pada zaman Nazi itu membuat seorang teoritikus politik bernama Hannah Arendt gelisah. Ia lalu merefleksikan apa itu kebebasan dan politik. Berkat pemikiran Heidegger, Agustinus, Karl Jasper, Immanuel Kant dan filsuf lain yang mempengaruhi pemikirannya, Arendt berhasil melihat korelasi antara kebebasan dan politik. Pertama-tama Arendt memikirkan apa itu kebebasan. Setuju dengan Kant, Arendt mengakui bahwa setiap manusia punya kehendak bebas. Semua manusia pada hakikatnya adalah bebas. Akan tetapi, kebebasan yang hakiki itu hanya ada dalam batin. Buktinya, seseorang baru mengetahui kebebasannya ketika ia ada bersama orang lain. Berdasarkan kenyataan di atas, kebebasan harus ditampakkan agar dapat diketahui. Dalam gagasan Arendt mengenai vita Activa, ada satu aktivitas fundamental manusia yang terjadi tanpa perantara, yaitu tindakan. Tindakan adalah aktivitas yang terjadi melalui relasi. Arendt menegaskan bahwa tindakan adalah hadiah yang selalu ada bagi manusia ketika ia ingin menunjukkan kebebasannya. Dengan kata lain, orang menjadi bebas sama dengan bertindak. Jadi, kebebebasan menurut Arendt adalah tindakan. Tindakan memiliki karakter natalitas. Artinya, tindakan manusia selalu memproduksi sesuatu yang baru sama sekali. Tindakan tidak digerakkan oleh motivasi dari dalam, diatur oleh pikiran atau digerakkan oleh keinginan. Hal itu murni muncul dari relasi. Sehingga dapat dipamahi bahwa produk tindakan merupakan hasil kerja sama. Bagi Arendt, dengan tindakan manusia memang sudah menunjukkan kebebasannya, tetapi kebebasan itu belum disebut kebebasan manusia seutuhnya. Kebebasan baru menjadi milik manusia secara utuh apabila hal itu dijamin oleh badan politik, yaitu negara. Dari poin di atas dapat diartikan apa politik menurut Arendt. Politik adalah dunia di mana kebebasan ditampakkan. Politik menjadi ruang untuk bertindak. Politik adalah seluruh aktivitas tindakan. Jika pikiran Arendt tentang kebebasan dan politik dicermati secara saksama, maka tampaklah kebebasan dengan politik itu inheren. Eksistensi keduanya saling bergantung. Politik tanpa kebebasan tidak ada maknanya, sedangkan kebebasan tanpa politik tidak ada bentuknya. Kebebasan politik berarti tindakan politis dalam suatu negara.
Availability
13.056 | 181.06 ARI k | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
181.06 ARI k
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2017 |
Collation |
vii + 149hlm: 21,5x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
181.06
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available