Record Detail
Advanced SearchText
Pengaruh Perjanjian Pranikah terhadap Kesepakatan Nikah Gerejawi
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada masa kini banyak perceraian di antara pasangan-pasangan nikah. Setiap perceraian yang berdampak pada hancurnya sebuah keluarga tentunya membawa permasalahan-permasalahan tersendiri. Salah satu cara yang populer digunakan oleh masyarakat untuk menghindari berbagai permasalahan tersebut adalah dengan membuat perjanjian pra-nikah. Konsep perjanjian pra-nikah yang lazim dikenal luas adalah konsep perjanjian pra-nikah yang berasal dari hukum perdata barat Kitab Hukum Perdata (KUH Perdata) yang hanya mengijinkan penyimpangan dari peraturan perundang-undangan sekitar persatuan harta kekayaan. Undang-undang No.1/1974 tentang perkawinan telah mengoreksi ketentuan KUH Perdata tentag perjanjian pra-nikah dan membuat isi perjanjian pra-nikah bersifat lebih terbuka, tidak hanya harta kebendaan saja yang diperjanjikan tetapi juga hal-hal lain di luar itu sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, nilai-nilai moral dan adat istiadat. Perjanjian pra-nikah yang sah menurut hukum negara Republik Indonesia ini belum banyak diulas keabsahannya menurut hukum Gereja oleh Gereja Katolik Indonesia. Selama ini pihak Gereja Katolik Indonesia masih memandang bahwa pembuatan perjanjian pra-nikah adalah hak masing-masing pasangan dan berada di luar kewenangan Gereja. Namun penulis merasa perlu adanya suatu studi untuk melihat kaitan kedua hukum ini, khususnya untuk melihat apakah pembuatan perjanjian pra-nikah, dengan isinya yang saat ini bisa bervariasi ini, bertentangan dengan pandangan Gereja tentang kesepakatan nikah Katolik. Dari segi sumber datanya, penelitian ini merupakan perpaduan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (penelitian lapangan dilakukan di kota Surabaya dan Malang, dengan subjek wawancara lima orang notaris dan empat pasang suami-istri yang membuat perjanjian pra-nikah) sedangkan dari segi metode analisisnya, penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Maksudnya adalah bahwa penelitian ini mendeskripsi keterkaitan antara perjanjian pra-nikah dan kesepakatan nikah.
Availability
08.01018 | 262.94 ADJ p | Perpustakaan STFT | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
262.94 Adj p
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2010 |
Collation |
xiv + 129hlm; 21x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
262.94
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available