Image of Kejahatan Korporasi: Analisis Viktimonologis dan Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia

Text

Kejahatan Korporasi: Analisis Viktimonologis dan Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia



Apa sanksi pidana yang tepat bagi korporasi yang melakukan kejahatan? Jika dijatuhi pidana denda, maka apakah sungguh-sungguh dapat mencegah korporasi untuk tidak berbuat kejatahan? Kejahatan yang dilakukan korporasi harus dijatuhi pidana yang berat, sebab kejahatan itu pasti dilatarbelakangi alasan-alasan ekonomis. Mereka juga sudah pasti memperhitungkan bagaimana cara membayar denda atau bahkan membungkam petugas yang membongkar kasusnya. Sayang, denda yang dijatuhkan seringkali terlampau kecil. Padahal diktum di kalangan kriminolog mengatakan bahwa suatu hukum (penalty) akan efektif sebagai pecegah (deterrent) bila potensi perolehan hasil lebih kecil dibanding berat hukuman. Karena itu, korporasi yang merencanakan siasat jahat dengan target senilai Rp. 100 juta misalnya telah berkalkulasi memiliki kemungkinan tertangkap 10%, hanya akan menghentikan langkahnya bila diketahui bahwa ancaman dendanya adalah Rp. 1 Trilyun. Korporasi layak menanggung denda sebesar itu karena mereka juga harus mempertanggungjawabkan kelanjutan nasib ratusan atau bahkan ribuan buruh yang terpaksa tak bisa lagi kerja lagi.


Availability

10956340 Set kAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
340 Set k
Publisher Fak. Hukum UNMER : Malang.,
Collation
xv + 190hlm: 14x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-3237-07-04
Classification
340
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this