Record Detail
Advanced SearchText
Kekerasan Seksual Pada Anak (Permasalahan dan Arah Pemecahan Pastoral menurut Tinjauan Moral Kristiani)
Kekerasan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur sampai saat ini masih menjadi masalah yang besar. Perilaku kekerasan seksual pada anak kerap dijumpai di sekitar kita. Banyak pemberitaan di media massa, baik elektronik maupun cetak, tentang kekerasan seksual pada anak. Maka tidak heran jika kekerasan seksual pada anak sudah menjadi issue nasional maupun global. Kekerasan seksual pada anak sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia, nilai-nilai ajaran agama serta hukum sipil yang berlaku di Indonesia. Bentuk serta modus kekerasan seksual pada anak juga cukup beragam. Tindak kekerasan seksual pada anak tejadi secara fisik, non fisik maupun psikis bahkan sangat berdampak buruk bagi perkembangan anak. Persoalan ini kemudian ditanggapi oleh Gereja melalui berbagai dokumen resmi. Gereja menanggapi bahwa kekerasan seksual pada anak merupakan suatu tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Gereja Katolik selalu mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai luhur harkat dan martabat manusia seturut citra Allah. Dalam penilaian moral Katolik, kekerasan seksual pada anak bertentangan dengan keluhuran martabat manusia dan keluhuran seksualitas manusia. Berkaitan dengan masalah kekerasan seksual pada anak, Gereja perlu mengedepankan suatu arah pemecehan pastoral agar tindakan ini dalam kehidupan umat kristiani bisa tereliminasi. Hal yang perlu untuk Gereja perhatikan adalah menanggapi kekerasan seksual pada anak menurut kacamata moral kristiani. Aspek pemecahan pastoral untuk kasus kekerasan seksual pada anak ini melibatkan keluarga terutama dalam pendampingan anak serta pendidikannya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah Gereja bersinergi dengan otoritas sipil untuk memberi perhatian berupa perlindungan hukum dan pelayanan sosial terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual pada anak tentu harus menerima konsekuensi dari segala perbuatannya dan harus berhadapan dengan otoritas sipil. Bagaimanapun juga perbuatan si pelaku kejahatan kekerasan seksual pada anak membawa dampak yang sangat buruk bagi tumbuh dan kembang seorang anak. Dengan latar belakang persoalan kekerasan seksual pada anak, maka orangtua sebagai penanggung jawab pertama dan utama mempunyai peranan yang penting sebagai benteng pelindung utama bagi anak. Gereja berperan melalui pelayan pastoral untuk mendampingi keluarga kristiani untuk bertanggung jawab penuh bagi kelangsungan hidup anak-anak yang dianugerahkan Allah kepada mereka. Keluarga tidak lepas dari hidup bersama dalam komunitas suatu masyarakat. Dengan demikian perlu adanya sinergi yang baik, maka segala bentuk keprihatinan sosial seperti kekerasan seksual pada anak bisa diminimalisir tingkat kejahatannya.
Availability
09.024 | 241 MAN k | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
241 MAN k
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2015 |
Collation |
viii + 78hlm: 21,5x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
241
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available