Record Detail
Advanced SearchText
Kekerasan terhadap Perempuan dan Bagaimana Menyikapinya: Kajian Teologis dan Yuridis
Umumnya orang beranggapan bahwa gender sama dengan jenis kelamin. Padahal tidak! Jenis kelamin adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan karena kodrat atau diciptakan Tuhan demikian. Misalnya laki-laki punya penis, sperma dan bisa menghamili perempuan. Sedangkan perempuan punya vagina, bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui anak. Kesemuanya ini adalah ciptaan Tuhan, tak bisa berubah dan tidak bisa ditukar. Sedangkan gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan oleh konstruksi sosial-budaya (buatan manusia), bukan kodrat atau bukan karena ciptaan Tuhan. Masalah mulai muncul ketika perbedaan gender menimbulkan ketidakadilan. Sayangnya ketidakadilan ini lebih banyak di derita kaum perempuan. Ada 5 bentuk ketidakadilan gender: 1. Kekerasan terhadap perempuan (misalnya dianiaya suami, pemerkosaan dll); 2. Subordinasi (perempuan dinomor duakan); 3. Marginalisasi atau peminggiran (perempuan dipinggirkan secara ekonomis); 4. Beban ganda; 5. Stereotip (anggapan baku). Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu permasalahan ketidakadilan gender. Buku ini menyajikan uraian dan refleksi teologis-biblis tentang kekerasan terhadap perempuan, bagaimana menyikapinya, dan uraian tentang aspek hukum pidana maupun perdata yang dapat ditempuh, juga mengutip Konvensi PBB tentang penghapusan berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Availability
13604 | 305.42 Bri k | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
305.42 Bri k
|
Publisher | : Yogyakarta., 2003 |
Collation |
124hlm: 12,5x19cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-719-076-5
|
Classification |
305.42
|
Content Type |
-
|
Other version/related
No other version available