Image of Hukum Adat Perkawinan Dayak Lebang Nado (Tinjauan antropologis filosofis)

Text

Hukum Adat Perkawinan Dayak Lebang Nado (Tinjauan antropologis filosofis)



Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting bagi manusia. Orang menyiapkan acara atau resepsi perkawinan itu dengan usaha yang sangat baik, misalnya dekorasi yang indah, acara yang meriah dalam resepsi perkawinan tersebut, dan lain-lain. Semua itu jelas menunjukkan bahwa perkawinan adalah suatu hal yang sangat berarti bagi kehidupan manusia. Di Indonesia ini, perkawinan secara menyeluruh merupakan gejala serba majemuk; dan bentuk lembaga perkawinan pun bermacam-macam. Ini berarti bahwa terdapat berbagai macam jenis perkawinan dan lembaga perkawinan di Indonesia ini. Salah satu jenis perkawinan yang cukup mencolok di Indonesia ini adalah perkawinan adat. Perkawinan adat lebih menentukan struktur perkawinan dibandingkan dengan perkawinan menurut agama atau negara. Jadi dapat dikatakan bahwa perkawinan adat mempunyai tempat yang penting dalam struktur perkawinan di Indonesia. Persepsi bahwa Hukum perkawinan adat memiliki tempat yang penting di Indonesia ini nampaknya mulai tereduksi. Secara khusus yang terjadi dalam hukum adat perkawinan Dayak Lebang Nado. Hal ini disebabkan karena perkembangan zaman. Secara umum, dahulu kala orang selalu berpegang pada hukum adat. Namun seiring perkembangan zaman, hukum adat dihimpit oleh peradaban zaman sehingga nampaknya hukum adat ini tidak begitu berarti lagi pada zaman ini. Orang Dayak Lebang Nado melihat bahwa hukum adat itu lebih dari sekedar kebiasaan, cara, tata-susila dan sebagainya. Di dalam hukum adat ditemui pengaturan hubungan antar manusia, hubungan manusia dengan makhluk lain, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan Yang Ilahi. Ketika orang melanggar hukum adat, maka kaitannya tidak hanya dengan sesama manusia, tapi juga dengan alam, makhluk lain, dan Yang Ilahi. Oleh karena itu sanksi yang ada tidak hanya menimbulkan pelajaran dan memiliki efek jera bagi pelaku, tapi juga merupakan sarana rekonsiliasi manusia dengan alam, makhluk lain, dan Yang Ilahi. Hukum adat perkawinan yang memiliki peran penting di Indonesia ini perlu dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, sebuah telaah akan kearifan lokal dalam hukum adat perkawinan Dayak Lebang Nado perlu dilakukan. Telaah akan kearifan lokal ini tidak hanya dapat membuat adat perkawinan Dayak Lebang Nado tetap lestari atau eksis, tapi juga menjadi sumbangan bagi manusia masa kini dalam menyelesaikan berbagai masalah seputar perkawinan.rnHukum adat perkawinan Dayak Lebang Nado ingin menampilkan sebuah sumbangan bagi manusia masa kini, secara khusus perihal hidup perkawinan. Dalam konsep Dayak Lebang Nado, perkawinan yang dilangsungkan secara adat memiliki dimensi mistik-religius. Artinya bahwa perkawinan adat merupakan perihal serius, karena tidak hanya menyangkut kepentingan dua orang manusia, tapi juga melibatkan alam dan Yang Ilahi.


Availability

15.015959.84 Ria hAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
959.84 Ria h
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xi + 110hlm: 21,5 x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
959.84
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this