Image of Konsep Liberalisme dalam Masyarakat Multikultural Menurut Will Kymlicka (Tinjauan dari perspektif filsafat sosial)

Text

Konsep Liberalisme dalam Masyarakat Multikultural Menurut Will Kymlicka (Tinjauan dari perspektif filsafat sosial)



Pendekatan kristis berarti berusaha menyibak hal-hal yang tersembunyi dibalik argumentasi, dan berusaha untuk menilainya. Pendekatan tersebut dilihat dalam perspektif filsafat sosial yang memiliki karakter spekulatif, kritis-konstruktif dan historis. Dalam konteks ini, argumentasi filosofis diuji dan Fokus tulisan ini adalah mendeskripsikan gagasan liberalisme Will Kymlicka dalam masyarakat multikultural dan relevansinya terhadap situasi kehidupan bermasyarakat saat ini. Will Kymlicka adalah seorang filsuf Kanada yang memiliki perhatian yang khusus terhadap liberalisme dalam konteks masyarakat multikultural. Disinyalir bahwa saat ini realitas sebuah negara tidak lagi bersifat homogen tetapi heterogen. Hal ini berarti masyarakat memiliki latar belakang kebudayaan, agama, etnis, dan ras yang berbeda-beda. Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dalam hal ini juga terkait elemen-elemen yang membentuknya. Di dalam elemen tersebut ada nilai-nilai yang baik. Nilai-nilai itulah yang membentuk dan mewarnai kehidupan manusia. Terkait hal ini, Kymlicka menekankan dua hal mendasar. Pertama, kita menjalani hidup kita dari dalam menurut apa yang kita yakini sesuai dengan keyakinan kita tentang apa yang memberi nilai pada kehidupan. Kedua, kita menjadi bebas untuk mempertanyakan keyakinan-keyakinan kita itu, untuk memeriksanya dalam terang informasi, contoh dan argumen apa pun yang dapat diberikan oleh budaya kita. Manusia dalam hal ini memiliki kelekatan dengan lingkungan yang membentuk dirinya. Hal tersebutlah yang mengindikasikan pentingnya penghormatan dan pengakuan akan eksistensi manusia yang bebas dengan nilai-nilai yang didapatnya dari kebudayaan atau agama yang diyakininya baik. Bertolak dari asumsi tersebut, Kymlicka memberikan aktualitas dari pengakuan tersebut dalam tiga hak kelompok yang dibedakan yakni hak memerintah sendiri, hak polietnis dan hak perwakilan khusus. Negara dalam hal ini memiliki kewajiban untuk mengakomodinis setiap kebutuhan kelompok-kelompok yang berbeda-beda tersebut. Di Indonesia, kebebasan yang digagas Kymlicka ini terwujud dalam UUD 1945 tentang kebebasan beragama, penerapan pembelajaran muatan lokal, dan otonomi daerah. Dalam menyelesaikan skripsi ini, penulis menggunakan pendekatan kritis dalam diepertanyakan dalam realitas keseharaian. Dari perspektif filsafat sosial di atas, penulis menggunakan literatur yang ada dengan studi kepustakaan. Akhirnya dari tulisan ini, saya menemukan aktualitas gagasan Kymlicka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Liberalisme yang dikonsepkan Kymlicka ini memberikan masukan yang luar biasa akan penghormatan dan pengakuan bagi keberlangsungan 'komunitas' yang membentuk dan mewarnai kehidupan manusia.


Availability

15.031320.1 Dom kAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
320.1 Dom k
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xi + 106hlm: 21,5 x 28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
320.1
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this