Image of Konsep Keadilan Sosial dalam Pemikiran Filosofis John Rawls

Text

Konsep Keadilan Sosial dalam Pemikiran Filosofis John Rawls



Dewasa ini sistem aturan dalam hidup bersama lebih condong kepada asas manfaat dan intuisi dalam putusan dan kebijakannya. Aturan publik tidak lagi mengalir dari suatu keutamaan yang mencerminkan kebaikan atau keadilan bagi semua orang yang sama hak dan kewajibannya sebagai manusia. Siapa yang kuat, memiliki modal, bertalenta, berpendidikan akan menguasai sistem hidup bersama. Situasi demikianlah yang menjadikan ketimpangan di antara setiap orang. Keadilan dalam konteks hidup bersama kiranya haruslah mengakomodasi setiap kepentingan anggotanya, tidak hanya menguntungkan satu atau beberapa kelompok saja.


Availability

10.000025172.2 Sit kAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
172.2 SIT k
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
v + 95hlm: 21,5x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
172.2
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this