Record Detail
Advanced SearchText
Konsep Ketuhanan Menurut Soekarno (Tinjauan Filsafat Ketuhanan)
Pancasila adalah Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia. Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 (Hari lahirnya Pancasila), dirumuskan dan ditetapkan definitif pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam rumusan seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Bagi masyarakat dan Negara RI, Pancasila adalah kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat. Maksudnya Pancasila diterima sebagai falsafah dan Ideologi negara, yang makin hari makin perlu dihayati dan diamalkan. Namun disadari bahwa kedudukan formal Pancasila yang sangat kuat tidak selalu sejajar dengan pengalaman Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila belum ditaati sebagaimana mestinya. Salah satu faktor yang menyebabkan Pancasila itu belum ditaati adalah kurangnya mengetahui dan mengerti Pancasila dan latar belakang proses pertumbuhannya sampai kini. Di satu sisi, Pancasila sebagai dasar Filsafat Bangsa tetap dipertahankan, namun disisi lain seolah-olah Pancasila telah hilang kesaktiannya. Mengapa persoalan yang terjadi cenderung atas nama agama? Apa yang harus dilihat lagi dalam Pancasila untuk mengembalikan kesaktiannya? Berkat Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, negara bukan negara agama atau anti agama, melainkan negara yang bersikap positif terhadap perkembangan nilai-nilai keagamaan tanpa mencampuri urusan intern agama-agama. Namun pertanyaannya ketuhanan yang seperti apa? Dan bagaimana ide ketuhanan itu muncul dan menjadi dasar filsafat dan ideologi sebuah bangsa? Kajian tentang ketuhanan yang menjadi fokus dari karya tulis ini adalah Konsep Ketuhanan Menurut Soekarno ditinjau dari sudut filsafat ketuhanan. Cita-cita akan suatu bangsa yang ideal yang oleh para pendiri yakin akan terlaksana dalam landasan Pancasila ternyata belum sepenuhnya terwujud. Hal itu dipengaruhi oleh berbagai permasalahan. Pertama persoalan-persoalan dalam hidup berbangsa dalam kaitan dengan pemahaman tentang ketuhanan terjadi karena kekacauan Epistemologi. Artinya banyak orang yang keliru menafsirkan arti Ketuhanan Yang Maha Esa yang terdapat dalam Sila pertama Pancasila dan mengajarkan kekeliruan penafsiran itu kepada orang lain. Hal ini erat kaitan dengan kepentingan tertentu (agama, politik dll.). Kedua kekacauan-kekacauan bisa terjadi karena diskriminasi agama. Pada realitas ini akar yang menjadi persoalannya adalah keinginan untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi negara agama. Ketiga persoalan ketuhanan timbul akibat perbedaan konsep ketuhanan yang ditafsir secara sendiri-sendiri oleh masing-masing agama dan kepercayaan. Dengan penafsiran yang berbeda tidak diimbangi dengan suatu kesadaran akan pluralitas. Sila Ketuhanan sesuai dengan konsep pemikiran Soekarno menjadi Filsafat Dasar Bangsa Indonesia harus dijernihkan dan dikembalikan pada tempat yang sebenarnya.
Availability
13.012 | 212 NIB k | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
212 NIB k
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2017 |
Collation |
ix + 117hlm: 21,5x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
212
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available