Record Detail
Advanced SearchText
Memantapkan Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang (UU) No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia. UU itu secara komprehensif memberikan kerangka acuan pengembangan dan pelaksanaan sistem pendidikan yang menjawab tantangan dan perkembangan zaman. Sekolah, menurut Soedijarto, merupakan lembaga pendidikan yang paling potensial dan strategis bila direncanakan, diprogramkan, dan dikelola secara efisien dan efektif. Salah satu unsur yang paling strategis dari pendidikan sekolah adalah sistem kurikulum yang relevan, efisien, dan efektif. Untuk menjawab pelaksanaan sistem kurikulum itu diperlukan tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan akademik dan profesional. Oleh karena itu tingkat pendidikan prajabatan guru dan tenaga kependidikan lainnya mempunyai peranan penting. Dengan demikian, pemantapan sistem pendidikan nasional sebetulnya merupakan mata rantai yang saling terkait antara pengembangan siswa, tenaga pendidikan, kurikulum, dan pendanaan yang menuntut kerjasama semua pihak.
Availability
7021 | 370.9 Soe m | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
370.9 Soe m
|
Publisher | Gramedia Widiasarana Indonesia : Jakarta., 1993 |
Collation |
xii + 166hlm: 14x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-553-203-0
|
Classification |
370.9
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available