Record Detail
Advanced SearchText
Metode Penemuan Hukum: Upaya Mewujudkan Hukum yang pasti dan Berkeadilan
Pada hakikatnya semua penyelesaian masalah hukum, terutama di pengadilan membutuhkan metode penemuan hukum agar aturan hukumnya dapat diterapkan secara tepat terhadap peristiwanya, sehingga dapat diwujudkan putusan hukum yang diidam-idamkan, yaitu yang mengandung aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Penemuan hukum merupakan proses pembentukan hukum oleh subyek atau pelaku penemuan hukum dalam upaya menerapkan peraturan hukum umum terhadap peristiwanya berdasarkan kaidah-kaidah atau metode-metode tertentu yang dapat dibenarkan dalam ilmu hukum, seperti interpretasi, argumentasi atau penalaran, eksposisi (konstruksi hukum) dan lain-lain. Kaidah-kaidah atau metode-metode tersebut digunakan agar penerapan aturan hukumnya terhadap peristiwanya tersebut dapat dilakukan secara tepat dan relevan menurut hukum, sehingga hasil yang diperoleh dari proses tersebut juga dapat diterima dan dipertanggungjawabkan dalam ilmu hukum. Berbagai hal yang sifatnya elementer dan penting yang berkaitan dengan masalah penemuan hukum dideskripsikan secara sistematis dan jelas dalam buku ini.
Availability
17947 | 340.1 Sut m | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
340.1 Sut m
|
Publisher | UII Press : Yogyakarta., 2012 |
Collation |
xvi + 391hlm: 16x23cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-3333-81-2
|
Classification |
340.1
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Edisi Revisi ; Cetakan 4
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available