Image of Metode Penemuan Hukum: Upaya Mewujudkan Hukum yang pasti dan Berkeadilan

Text

Metode Penemuan Hukum: Upaya Mewujudkan Hukum yang pasti dan Berkeadilan



Pada hakikatnya semua penyelesaian masalah hukum, terutama di pengadilan membutuhkan metode penemuan hukum agar aturan hukumnya dapat diterapkan secara tepat terhadap peristiwanya, sehingga dapat diwujudkan putusan hukum yang diidam-idamkan, yaitu yang mengandung aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Penemuan hukum merupakan proses pembentukan hukum oleh subyek atau pelaku penemuan hukum dalam upaya menerapkan peraturan hukum umum terhadap peristiwanya berdasarkan kaidah-kaidah atau metode-metode tertentu yang dapat dibenarkan dalam ilmu hukum, seperti interpretasi, argumentasi atau penalaran, eksposisi (konstruksi hukum) dan lain-lain. Kaidah-kaidah atau metode-metode tersebut digunakan agar penerapan aturan hukumnya terhadap peristiwanya tersebut dapat dilakukan secara tepat dan relevan menurut hukum, sehingga hasil yang diperoleh dari proses tersebut juga dapat diterima dan dipertanggungjawabkan dalam ilmu hukum. Berbagai hal yang sifatnya elementer dan penting yang berkaitan dengan masalah penemuan hukum dideskripsikan secara sistematis dan jelas dalam buku ini.


Availability

17947340.1 Sut mAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
340.1 Sut m
Publisher UII Press : Yogyakarta.,
Collation
xvi + 391hlm: 16x23cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-3333-81-2
Classification
340.1
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Edisi Revisi ; Cetakan 4
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this