Record Detail
Advanced SearchText
Nikah Beda Agama: Kenapa ke Luar Negeri?
Nikah beda agama masih menjadi polemik di Indonesia. Masyarakat menganggap pernikahan ini terlarang menurut norma hukum (Islam). Namun, di ranah kultur hukum, masyarakat relatif longgar menyikapinya. Mayoritas masyarakat tidak menghendaki nikah beda agama. Namun demikian, mereka menganggap fenomena nikah beda agama sebagai sesuatu yang wajar. Undang-Undang Perkawinan di Indonesia hanya mensahkan pernikahan yang dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, serta melarang perkawinan antarpemeluk agama berbeda. Namun, hal ini tidak menghentikan keinginan warga untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan lain keyakinan. Menikah di luar negeri pun menjadi alternatif penyelesaian bagi mereka. Sejumlah negara dipilih untuk melaksanakan pencatatan perkawinan, seperti Australia, Singapura, Hongkong, dan negara-negara Barat yang menganut model perkawinan sipil. Buku Nikah Beda Agama, Kenapa ke Luar Negeri? memotret fenomena pernikahan beda agama dari beragam perspektif. Ditulis dari hasil riset disertasi doktoral, buku ini mengupas nilai-nilai filosofis pernikahan di berbagai negara, aspek perundang-undangan ihwal pernikahan beda agama, legalitas hukum pernikahan beda agama yang dilaksanakan di luar negeri, hingga respons masyarakat terhadap pernikahan beda agama dan para pelakunya.
Availability
19282 | 346.016 Wah n | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
346.016 Wah n
|
Publisher | PT Pustaka Alvabet : Jakarta., 2016 |
Collation |
x + 360hlm: 13,5x20cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-9193-94-7
|
Classification |
346.016
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available