Image of Konsep Liberalisme Perfeksionis Menurut Joseph Raz dan Relevansinya Bagi Praksis Demokrasi di Indonesia

Skripsi

Konsep Liberalisme Perfeksionis Menurut Joseph Raz dan Relevansinya Bagi Praksis Demokrasi di Indonesia



Fokus skripsi ini adalah menguraikan konsep liberalisme perfeksionis menurut Joseph Raz dan relevansinya bagi praksis demokrasi di Indonesia. Realita menunjukkan problem praksis kebebasan di bumi Indonesia. Kebebasan hanya berlaku bagi kelompok tertentu saja yang mendeklarasikan diri sebagai mayoritas. Problem kebebasan juga terjadi dalam konteks perpolitikan tatkala panggung politik hanya dikuasai oleh segelintir orang tertentu. Pada titik inilah gagasan cemerlang mengenai liberalisme yang dicetuskan oleh Joseph Raz, patut mendapat tempat untuk membuka cakrawala berpikir baru. Metode yang digunakan ialah kualitatif. Kajian penulisan dilakukan dengan menelaah pustaka dengan tema yang digarap. Penulis menganalisis secara kritis filosofis pemikiran Raz dalam karyanya The Morality of Freedom (1986) sebagai buku primer. Gagasan liberalisme Raz dikembangkan dan dipertajam dengan buku-buku, artikel jurnal, dan berita-berita online ataupun cetak yang bertalian dengan topik yang dibahas sehingga konsep liberalisme perfeksionis Raz menjadi teori yang hidup dan relevan dengan praksis demokrasi di Indonesia. Tulisan ini menemukan bahwa Raz telah berhasil dalam mengembangkan konsep liberalisme yang ideal. Bagi Raz, liberalisme tidak hanya berbicara soal kebebasan individu melainkan juga tentang keterlibatan pemerintah sebagai institusi formal dalam menciptakan kebebasan bagi semua orang. Ada dua poin penting yang menjadi dasar bagi liberalisme yaitu otoritas yang sah dan otonomi pribadi. Liberalisme perfeksionis yang digagas Raz tetap mengedepankan kebebasan individu di satu sisi tetapi tidak mengabaikan keterlibatan lembaga-lembaga pemerintahan di sisi lain. Raz memberikan beberapa butir refleksi filosofis pada gagasan liberalisme perfeksionis, yakni (1) otoritas politik memiliki kewenangan untuk terlibat dalam menjaga dan melindungi kebebasan individu, (2) prinsip-prinsip moral seperti prinsip kewenangan, konsep pengakuan, dan konsep inspiratif otoritas politik merupakan pemandu tindakan lembaga-lembaga politik, (3) setiap orang memiliki kebebasan pribadi untuk menentukan dan mengendalikan sendiri hidupnya, (4) tugas lembaga-lembaga politik adalah memajukan otonomi yang dimiliki oleh masing-masing individu dengan menciptakan lingkungan yang memadai bagi individu serta peluang untuk memilikinya. Adapun sumbangan Raz untuk menangkal problem kebebasan dan praksis demokrasi di Indonesia. Pertama, praksis kebebasan harus menyata dalam pengakuan akan hak-hak individu sebagai makhluk yang independen, mandiri, dan menentukan pilihan hidupnya sendiri. Dengan demikian, kaum mayoritas seharusnya tidak boleh memonopoli dan mereduksi kebebasan kaum minoritas dalam aspek apapun. Kedua, kebijakan atau keputusan publik harus didasarkan pada pilihan-pilihan bebas masyarakat. Ketiga, negara memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur kebebasan individu. Hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh negara harus mengabdi pada kebebasan semua individu bukan hanya kelompok-kelompok tertentu.


Availability

20.076321.8 Wip kPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
321.8 Wip k
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xi + 107hlm: 21,5x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
321.8
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this