Record Detail
Advanced SearchSkripsi
Kebebasan Individu dalam Mencapai Kebahagiaan Menurut John Stuart Mill
Fokus utama skripsi ini adalah menganalisis pemikiran John Stuart Mill tentang kebebasan individu dalam mencapai kebahagiaan serta mengeksplorasi relevansinya dalam konteks era digital saat ini. John Stuart Mill adalah seorang filsuf utilitarian abad ke-19, yang melihat kebebasan individu sebagai syarat esensial untuk mencapai kebahagiaan. Kebebasan ini tidak hanya berarti kebebasan dari penindasan, tetapi juga kebebasan untuk mengembangkan potensi diri dan membuat pilihan hidup yang beragam. Dalam menyelesaikan skripsi ini, penulis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis kritis filosofis. Sumber data diperoleh dari berbagai literatur, termasuk karya-karya utama Mill seperti 'On Liberty' dan 'Utilitarianism', serta literatur kontemporer yang membahas implikasi kebebasan individu dalam konteks digital. Analisis mendalam dilakukan terhadap konsep kebebasan individu Mill, terutama prinsip 'harm principle' yang menyatakan bahwa kebebasan seseorang hanya boleh dibatasi jika tindakannya merugikan orang lain. Tulisan ini menemukan bahwa Mill memandang kebebasan individu sebagai elemen kunci dalam mencapai kebahagiaan, baik secara pribadi maupun kelompok atau masyarakat. Kebebasan individu memungkinkan setiap orang untuk mengejar dan mencapai kebahagiaan berdasarkan pemahaman dan nilai-nilai yang disadari masing-masing individu yang mencakup: (1) Tindakan individu yang memanfaatkan kebebasannya untuk mengembangkan potensi diri; (2) Kemampuan individu untuk mengevaluasi tindakan berdasarkan konsekuensinya bagi kebahagiaan dan ketidakbahagiaan; (3) Kebahagiaan diperoleh ketika individu memiliki kemampuan untuk melihat, memutuskan, merasakan, serta melakukan aktivitas mental dalam suasana kebebasan; (4) Kebahagiaan dicapai melalui kesadaran akan otonomi dan kebebasan individu; (5) Kebahagiaan dicapai dengan memperhatikan kebebasan orang lain untuk mengembangkan kodrat sosialnya; (6) Kebahagiaan dicapai dalam penghargaan martabat orang lain. Dalam konteks era digital, prinsip-prinsip Mill sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam menghadapi tantangan seperti privasi data, kebebasan berekspresi dan berpikir, serta penyalahgunaan informasi. Prinsip harm principle John Stuart Mill dalam hal ini mau menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan perlindungan terhadap potensi dampak negatif. Akhirnya, skripsi ini memberikan kontribusi penting bagi pemahaman konsep kebebasan dan kebahagiaan dalam filsafat etika dan politik, serta aplikasinya dalam era digital.
Availability
20.073 | 192 Sun k | Perpustakaan STFT | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
192 Sun k
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2024 |
Collation |
xiii + 96hlm; 21,5x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
192
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available