Image of Konsep Keadilan Menurut Robert Nozick dan Kontribusinya terhadap Penegakan Keadilan di Indonesia (Sebuah tinjauan filsafat)

Skripsi

Konsep Keadilan Menurut Robert Nozick dan Kontribusinya terhadap Penegakan Keadilan di Indonesia (Sebuah tinjauan filsafat)



Fokus skripsi ini ialah menguraikan konsep keadilan menurut Robert Nozick dan kontribusinya terhadap penegakan keadilan di Indonesia. Realita menunjukkan masih banyak fenomena ketidakadilan di bumi Indonesia yang membuat cita-cita menuju keadilan sosial belum dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Pada titik inilah teori-teori baru tentang keadilan, seperti yang digagas Robert Nozick, patut mendapat tempat untuk membuka cakrawala berpikir baru. Metode yang digunakan ialah studi kepustakaan dengan menjadikan karya Nozick yang berjudul Anarchy, State and Utopia (1971) sebagai sumber primer. Gagasan keadilan Nozick dikembangkan dan dipertajam dengan buku-buku, artikel jurnal, dan berita-berita online ataupun cetak yang bertalian dengan topik yang dibahas sehingga konsep keadilan Nozick menjadi teori yang hidup dan memberikan kontribusi bagi upaya penegakan keadilan di Indonesia. Tulisan ini menemukan bahwa Nozick telah berhasil dalam membangun konsep keadilan secara metodis rasional. Bagi Nozick, mencari pengertian tentang keadilan berarti mencari pengertian tentang manusia sehingga konsep keadilan selalu dalam lingkaran relasi individu dengan individu lain. Keadilan yang sejati didasarkan pada prinsip sejarah yang mencakup prinsip keadilan dalam perolehan, pengalihan ataupun pembetulan ketidakadilan. Keadilan yang didasarkan pada prinsip sejarah menjadi titik tolak Nozick dalam menolak prinsip hak berpola. Dengan kata lain, keadilan yang digagas Nozick mengedepankan kebebasan individu di satu sisi dan mengabaikan prinsip kesetaraan di sisi lain. Nozick memberikan beberapa butir refleksi filosofis pada tema keadilan, yakni (1) pentingnya penghargaan atas hak-hak individu, (2) keadilan pertama-tama menyangkut panggilan untuk bertanggung jawab atas hidup masing-masing, (3) keadilan menuntut seseorang untuk mengembangkan segala potensi (skill) yang ada dalam diri dan menjadi manusia yang kompetitif, (4) manusia harus dijadikan tujuan keadilan, dan (5) setiap individu bebas menentukan apa yang harus dilakukan terhadap segala kepemilikan diri-nya. Adapun sumbangan Nozick untuk menangkal maraknya fenomena ketidakadilan di Indonesia. Pertama, upaya menjamin hak-hak individu dalam konteks Indonesia menyata dalam perlakuan yang tidak mengkotak-kotakkan masyarakat di hadapan hukum. Kedua, konsep kepemilikan diri mendorong seseorang untuk menghormati perbedaan SARA sebagai manifestasi diri penghargaan dan perlindungan terhadap hak setiap orang atas dirinya sendiri. Ketiga, sebagai negara demokrasi, keadilan diungkapkan dalam kesadaran untuk mengeksplorasi kebebasan dan kehendak yang didasarkan pada persetujuan individu yang berciri rasional, tidak sewenang-wenang ataupun dipengaruhi konformitas. Keempat, di tengah maraknya dehumaisasi oleh media massa, Nozick menegaskan pentingnya menggali kebijaksanann hidup dalam menyikapi fenomena global yang secara perlahan memberi kebebasan dan kehendak manusia sehingga individu seolah tidak lagi memiliki hak atas hidupnya.


Availability

19.097340.11 Can kPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
340.11 Can k
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xi + 149hlm: 22x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
340.11
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this