Image of Halangan Nikah Menurut Hukum Gereja Kanon 1083 dengan Rujukan Pada Umat Katolik di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat

Text

Halangan Nikah Menurut Hukum Gereja Kanon 1083 dengan Rujukan Pada Umat Katolik di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat



Tulisan ini berjudul 'Halangan Nikah Menurut Hukum Gereja Katolik Kanon 1083 Dengan Rujukan Pada Umat Katolik Di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat'. Fokus tulisan ini adalah menggali dan menemukan penyebab serta dampak nikah dini yang terjadi di Kecamatan Simpang Hulu. Fenomena nikah dini yang kerap kali terjadi tersebut di komparasikan dengan hukum Gereja Katolik kanon 1083 dan hukum sipil sehingga kelihatan bahwa fenomena tersebut melanggar peraturan yang berlaku. Gereja Katolik Keuskupan Ketapang tegas tidak mau merayakan atau menikahkan mereka yang masih di bawah umur. Kecamatan Simpang Hulu merupakan Kecamatan yang masyarakatnya mayoritas menganut agama Katolik. Namun sangat memprihatinkan bahwasannya banyak anak muda yang melakukan nikah dini. Nikah dini tentu tidak baik bagi masa depan anak karena membuat masa depan anak suram. Menurut ilmu kesehatan, nikah dini juga tidak dianjurkan karena tidak baik bagi kesehatan terutama bagi perempuan karena berkaitan dengan proses melahirkan. Mereka yang masih di bawah umur umumnya belum siap menikah karena 'belum matang secara biologis dan psikologis'. Anak muda atau remaja yang melakukan nikah dini disebabkan beberapa faktor diantaranya: pergaulan bebas, rendahnya pengawasan orangtua terhadap anak, salah dalam penggunaan teknologi atau alat komunikasi, seks bebas, faktor pendidikan, dan hukum adat yang lemah. Adapun dampak negatif dari pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Simpang Hulu adalah menjadi kuli di tanah sendiri, menjadi beban bagi orangtua, putus sekolah, dan sangat rentan terhadap perceraian. Penulis menggunakan metode kualitatif dengan mewawancarai beberapa tokoh atau masyarakat Kecamatan Simpang Hulu. Hal tersebut bertujuan agar penulis dapat menggali dan menemukan penyebab serta dampak dari pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Simpang Hulu secara akurat. Selain itu, penulis juga menggunakan sumber-sumber ilmiah berupa jurnal dan artikel yang berkaitan dengan nikah dini sebagai sumber sekunder. Setelah menemukan penyebab dan dampak nikah dini yang terjadi di Kecamatan Simpang Hulu, penulis berusaha merumuskan solusi berupa saran yang sekiranya dapat membantu atau berguna bagi masyarakat Kecamatan Simpang Hulu


Availability

18.040262.94 Yan hPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
262.94 Yan h
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xii + 79hlm: 22x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
262.94
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this