Record Detail
Advanced SearchText
Panggilan Kaum Wanita Berdasarkan Martabatnya sebagai Ibu dan Perawan Menurut Mulieris Dignitatem dan Impikasi Pastoralnya di Keuskupan Tanjung Selor
Iman kristiani mengajarkan bahwa pada hakikatnya pria dan wanita memiliki martabat yang sama dari Allah. Martabat tersebut didasarkan pada kodratnya yaitu diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Oleh karena itu, segala bentuk perendahan dan pelanggaran terhadap martabat dan panggilan manusia tidak dibenarkan karena bertentangan dengan kehendak Allah. Realitas membuktikan bahwa dalam perkembangan sejarah martabat dan panggilan kaum wanita sering direndahkan dan dibatasi. Kaum wanita sering mendapatkan perlakuan tidak adil dalam berbagai sector kehidupan. Paham yang keliru tentang gender dan budaya patriarki menjadi alasan utama pelanggaran terhadap martabat dan panggilan kaum wanita. Menanggapi fenomena tersebut, Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan Anjuran Apostolik Mulieris Dignitatem yang secara khusus membahas tentang martabat dan panggilan kaum wanita. Anjuran Apostolik ini merupakan tanggapan Gereja atas permasalahan seputar martabat dan panggilan kaum wanita. Dua macam panggilan kaum wanita berdasarkan martabatnya ialah panggilan sebagai ibu dan perawan. Sebagai ibu, kaum wanita dipanggil untuk meneruskan karya Allah melalui sebuah ikatan perkawinan. Sedangkan sebagai perawan, ada beberapa wanita yang memilih untuk tidak menikah demi Kerajaan Allah. Mereka yang memilih sebagai perawan mendedikasikan hidup mereka dalam kongregasi atau institusi-institusi religious. Dua dimensi panggilan kaum wanita tersebut merupakan perwujudan martabat panggilan kaum wanita. Bunda Maria adalah model sempurna dari keibuan kaum wanita yaitu sebagai ibu dan perawan. Dalam penulisan tesis ini, penulis mengadakan studi pustaka untuk menemukan pemahaman dan ajaran iman yang benar tentang martabat dan panggilan kaum wanita. Penulis juga mengadakan studi lapangan dengan objek penelitiannya adalah para ibu (isteri) dan biarawati (suster) di Keuskupan Tanjung Selor. Untuk studi lapangan, penulis menggunakan metode penelitian kombinasi (mixed methods) dengan metode wawancara dan menyebarkan keusioner. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa pelanggaran terhadap martabat dan panggilan kaum wanita masih terjadi hingga saat ini. Menanggapi realitas tersebut Gereja perlu bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menemukan langkah-langkah konkrit agar kaum wanita dapat menjalankan panggilannya dengan bebas demi perwujudan martabatnya. Martabat dan panggilan kaum wanita harus dihargai. Sebagai ibu dan perawan, kaum wanita dipanggil untuk mewujudkan martabatnya di tengah dunia dan Gereja.
Availability
20.01014 | 305.42 Non p | Perpustakaan STFT | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
305.42 Non p
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2022 |
Collation |
xi + 126hlm: 21,5x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
305.42
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available