Image of Sistem Perkawinan dalam Budaya dan Agama: Studi Komparasi Sistem Perkawinan Adat Wewewa dengan Sistem Perkawinan Gereja Katolik Berdasarkan Kanon 1127 s3

Text

Sistem Perkawinan dalam Budaya dan Agama: Studi Komparasi Sistem Perkawinan Adat Wewewa dengan Sistem Perkawinan Gereja Katolik Berdasarkan Kanon 1127 s3



Kajian ini membahas terkait Sistem Perkawinan dalam budaya dan agama: Studi Komparasi Sistem Perkawinan Adat Wewewa dengan Sistem Perkawinan Gereja Katolik berdasarkan Kanon 1127, s3. Pokok pembahasan yang disajikannya berkisar tentang kehidupan perkawinan khususnya larangan kesepakatan ganda. Relasi perjumpaan budaya dan Gereja Katolik memberi dua kemungkinan yaitu peluang terciptanya hidup perkawinan harmonis dan potensi munculnya benturan-benturan yang merusak sistem dan martabat perkawinan. Umumnya setiap budaya dan agama memiliki sistem perkawinan interen dengan kearifan lokal, spiritualitas maupun landasan yuridis. Masalah pokok yang dihadapi oleh Gereja Katolik dan adat Wewewa adalah klaim-klaim validitas perkawinan berdasarkan system yuridis formal serta yuridis lisan. Gereja melarang kesepakatan ganda (kanon 1127, s3), pada saat yang sama adat Wewewa merasa perkawinan belum sah jika tidak menyatakan nikah secara adat. Tumpang tindih penghayatan perkawinan didasarkan keyakinan melahirkan kesepakatan ganda. Konsensus merupakan bagian esensial perkawinan. Komparasi bertujuan untuk mencapai titik temu dalam perbedaan doktrin dan membangun konsiliasi. Kehadiran Gereja di tengah ambivalensi realitas kemajemukan itu dipanggil untuk menjadi cahaya, menerangi dunia melalui keutamaan Injili demi menjaga keluhuran martabat perkawinan. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif bersifat deskriptif analitis yang terdiri dari studi pustaka dan wawancara mendalam. Telaah dilakukan dengan mengelaborasi ide-ide berkaitan dengan sistem perkawinan budaya dan agama, mendeskripsikan hasil wawancara secara analitis untuk disajikan dengan maksud menafsirkan fenomena praktik kesepakatan ganda. Proses panjang menelaah membawa penulis sampai pada temuan bahwa pertama, kesepakatan ganda terjadi karena adanya superioritas keyakinan masyarakat adat Wewewa pada Gereja Katolik ditandai dengan menolak kebenaran sejati. Konvalidasi adalah solusi yang relevan menyelesaikan konflik tersebut. Kedua, invasi cara berpikir dan disorientasi nilai akibat kemajuan teknologi mempengaruhi cara bertindak pasangan yang cenderung mencari kenikmatan sesaat, instan dan tidak mau repot. Ketiga, persamaan nilai-nilai konseconsensusadi penghubung terciptanya relasi dialog yang harmonis dan perbedaan memberi kontribusi nilai saling menghargai dalam membangun toleransi agama.


Availability

20.01023261.2 Ren sPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
261.2 Ren s
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xiii + 196hlm: 21,5x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
261.2
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this