Image of Makna Perkawinan Adat Sikka (Tinjauan filosofis antropologis)

Text

Makna Perkawinan Adat Sikka (Tinjauan filosofis antropologis)



Fokus saya pada judul 'Makna Perkawinan Adat Sikka' (tinjauan filosofis antropologis). Dalam karya tulis ini saya menggunakan metode kepustakaan dan fenomenologi. Perkawinan merupakan hal yang sangat sakral, jadi harus dijaga dan dihormati dengan sungguh-sungguh, Maka dari itu, seorang laki-laki atau perempuan yang ingin membangun rumah tangga maka dia harus benar-benar dalam menghayati perkawinan itu. Perkawinan ini bukan untuk dipermainkan oleh orang-orang yang akan membangun rumah tangga tetapi perkawinan ini harus benar-benar dihayati dengan sungguh-sungguh. Perkawinan ini perlu dihargai dan dihormati oleh manusia. Karena perkawinan ini ada dan lahir dari manusia melalui keseluruhan hidup manusia. Ikatan perkawinan mengikat dua pribadi yang mempunyai perbedaan cara pandang, perbedaan karakter, mungkin juga perbedaan bahasa dan suku. Oleh karena itu, pentingnya menghargai personalitas dengan beragam latar belakang tersebut. Manusia sebagai pribadi dalam perkawinan adat masyarakat Sikka merupakan suatu unsur yang sangat bermakna dan mempunyai nilai kesucian serta keluhuran yang terkandung di dalamnya. Karena keluhuran itu, manusia harus dihormati, dijunjung tinggi, dan tanpa pembedaan ras, bahasa, agama, status ekonomi, dan aneka prestasi lainnya. Keluhuran manusia ada dan melekat di dalam diri manusia sejak manusia dilahirkan sampai pada kematiannya. Namun hal yang sama pula terjadi dengan masyarakat Sikka, masyarakat Sikka melihat perkawinan itu sebagai suatu hal yang sangat suci atau sakral sehingga perlu untuk dihormati dan dijunjung tinggi nilai kemartabatannya. Dalam perkawinan ini ada dua pribadi yang bersatu untuk menjalani kehidupan mereka demi melanjutkan keturunan. Dalam hal ini, tidak mudah untuk menyatukan dua pribadi yang berbeda karakter untuk hidup bersama atau bersatu. Pandangan yang berkaitan dengan kesucian dalam perkawinan ini muncul ketika dipengaruhi oleh pandangan orang Sikka tentang wujud tertinggi dan lam semesta. Apabila dalam perjalanan waktu terjadi ketidaksetiaan dalam perkawinan maka akan diberikan sanksi adat sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh suaminya seperti memberi kuda, uang dan sebagainya. Namun dalam Gereja Katolik seorang laki-laki maupun perempuan tidak diperbolehkam untuk menikah lagi bila salah satunya masih hidup kecuali salah satunya meninggal baru diperbolehkan untuk menikah lagi dengan pasangan yang lain yang dianggap cocok atau ideal. Tujuan dari perkawinan ini untuk memperoleh keturunan, kesejahteraan dan keharmonisan suami istri.


Availability

15.033959.86 Ron mAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
959.86 Ron m
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
x + 109hlm: 21,5 x 28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
959.86
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this