Record Detail
Advanced SearchText
Hari Minggu sebagai Hari Gereja (Refleksi atas situasi umat berdasarkan surat Apostolik Dies Domini Paus Yohanes Paulus No.35-36)
Ikutilah Perayaan Ekaristi pada Hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu. Demikianlah salah satu pernyataan dari kelima perintah Gereja. Perintah tersebut dimaksudkan agar umat Allah datang ke Gereja untuk merayakan Perayaan Ekaristi bersama dan bersedia meluangkan waktu untuk memuliakan Allah. Kehadiran dalam Perayaan Ekaristi bersama pada Hari Minggu menjadi titik penting, sebab menunjukkan kesatuan sebagai anggota Gereja. Akan tetapi, dalam praktisnya, penghayatan Hari Minggu justru merosot dan berkurang. Makna Hari Minggu direduksi dalam aktivitas semu, seperti wisata, rekreasi, piknik atau pun liburan. Banyak umat Allah lebih memilih untuk pergi bersenang-senang ke tempat rekreasi dari pada pergi ke gereja untuk merayakan Ekaristi. Berangkat dari itu, persoalannya pun menjadi rumit dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang apa hakekat Hari Minggu bagi umat Allah? Bagaimana Hari Minggu harus dirayakan? Mengapa Hari Minggu harus dirayakan? Apa tujuan dari perayaan tersebut? Pertanyaan demikian cukup menggelitik dan menggugah penulis untuk membahasnya dalam skripsi ini.
Availability
12.025 | 234.163 DAM h | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
234.163 DAM h
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2016 |
Collation |
viii + 83hlm: 21,5x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
234.163
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available