Image of Hak Asasi Manusia dalam Satu Dua Wacana Kontekstual [Buku: HAM Telaah Filosofis Teologis]

Text

Hak Asasi Manusia dalam Satu Dua Wacana Kontekstual [Buku: HAM Telaah Filosofis Teologis]



Pendapat umum tentang hak-hak asasi manusia dewasa ini diangkat dari hasil kerja komisi PBB tentang Hak Asasi Manusia yang diumumkan pada tanggal 10 Desember 1948 sebagai 'Pernyataan Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia' (Universal Declaration Human Rights). Di dalam mukadimah dari dokumen ini ditegaskan tentang 'pengakuan akan martabat yang terkandung dalam diri semua anggota keluarga umat manusia dan pengakuan akan hak-haknya yang sama dan yang tak dapat diperdagangkan sebagai dasar kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia. 'Pasal 1 dari pernyataan itu memuat prinsip dasar yang berbunyi; 'Semua manusia dilahirkan bebas dan memiliki hak yang sama. Mereka dilengkapi dengan akal budi serta hati nurani, dan hendaknya mereka hidup dalam semangat persaudaraan'. Gagasan ini justru menandai tata tertib politis yang dianut oleh sejumlah besar negara-negara di barat, seperti tersurat dalam pembukaan 'konvensi negara-negara Eropa tentang Hak-Hak Asasi Manusia' pada tahun 1950. Jerman sendiri dalam Undang-Undang Dasarnya menggarisbawahi martabat manusia sebagai 'yang tidak boleh diganggu gugat' (die unantastbare Wurde des Meschen), karena di atas dasar martabat ini, hak-hak dasar manusia terbentuk.


Availability

10660-H323 Riy hPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
Seri Filsafat Teologi Widya Sasana; Vol.10 No.Seri 9, 2001
Call Number
323 Riy h
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
iv + 78-93hlm; 14x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
ISSN 1411-9005
Classification
323
Content Type
ARTIKEL
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this