Record Detail
Advanced SearchText
Upah yang Adil Menurut Ensiklik Quadragesimo Anno Artikel 63-75 dan Relevansinya untuk Penetapan Upah di Indonesia
Sejak jaman penciptaan manusia pertama, Allah telah mengamanatkan agar manusia bekerja. Oleh karena itu, manusia juga disebut sebagai homo laborans, artinya manusia adalah makhluk pekerja. Oleh karena itu, semua manusia harus bekerja untuk kelangsungan hidupnya. Tidak ada orang yang bisa bertahan hidup tanpa kerja. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kelangsungan hidupnya, manusia ada yang bekerja atau berusaha sendiri tetapi juga ada yang bekerja di tempat orang lain misalnya di pabrik atau perusahaan. Melihat hal ini, tentu saja kondisi kerjanya berbeda satu sama lain. Sebagai contoh, jika seseorang bekerja dengan modal sendiri atau usaha sendiri, dia bisa mengatur sendiri kapan harus beristirahat, kapan harus bekerja. Lain halnya dengan seseorang yang bekerja di pabrik atau perusahaan, dia harus mengikuti segala peraturan yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Ada waktunya untuk bekerja, istirahat dan waktunya pulang. Judul tesis ini adalah 'Upah Yang Adil Menurut Ensiklik Quadragesimo Anno artikel 63-75 dan Relevansinya Untuk Penentuan Upah Di Indonesia'. Penulis merasa tertarik mendalami tema tentang upah karena hampir setiap tahunnya pada hari buruh, masalah tentang upah menjadi salah satu tuntutan kaum buruh. Permasalahan upah buruh bukan suatu hal yang baru. Permasalahan ini sudah terjadi puluhan tahun yang lalu. Ensiklik Quadragesimo Anno yang dipromulgasikan oleh Paus Pius XI juga sebagai tanggapan atas permasalahan yang dihadapi oleh buruh pada zaman itu. Salah satu permasalahan yang dibahas dalam ensikliknya adalah tentang upah yang adil. Upah menjadi sangat penting di zaman itu karena merupakan sumber utama penghasilan. Melalui tesis ini, penulis hendak memaparkan gagasan-gagasan dan ide-ide Paus Pius XI terkait pengupahan. Pemikiran Paus Pius XI dalam Ensiklik Qudragesimo Anno menjadi acuan melihat sistem pengupahan di Indonesia. Selain itu, penulis juga mengajak Gereja baik secara umum umat Allah dan juga kaum klerus untuk juga turut berpartisipasi dalam penegakan upah yang adil bagi para buruh.
Availability
17.01019 | 262.91 Sim u | Perpustakaan STFT | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
262.91 Sim u
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2019 |
Collation |
xii + 114hlm; 28x21,5cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
262.91
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available