Record Detail
Advanced SearchText
Analisa dan Perbandingan: Undang-undang Antimonopoli (Undang-undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Indonesia)
Persaingan yang sehat merupakan prasyarat (conditio sine qua non) bagi terselenggaranya ekonomi pasar. Karena itu, Undang-Undang (UU) Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan suatu kebutuhan dan menduduki posisi kunci dalam ekonomi pasar. UU ini akan memberikan aturan main yang jelas kepada para pelaku ekonomi dalam melaksanakan aktivitas bisnis mereka. Dengan UU ini, praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat akan menjadi momok yang menakutkan bagi para pelaku usaha. Sehingga kedua aktivitas bisnis yang tidak fair ini dapat dieliminasi. Monopoli merupakan penguasaan lebih dari 50 persen pangsa pasar atas komoditi tertentu oleh satu atau gabungan beberapa perusahaan. Oleh banyak kalangan, monopoli dinilai sangat tidak sehat dan mengganggu jalannya mekanisme pasar yang kompetitif. Sebab, monopoli pasar atas komoditi tertentu tersebut dapat membahayakan kepentingan masyarakat luas, terutama konsumen produk yang dimonopoli. Kepentingan konsumen terhadap produk dengan harga yang wajar (reasonable price) dan berkualitas baik dapat terancam karena ulah salah satu atau beberapa pengusaha yang memonopoli pasar produk yang mereka butuhkan. Selain itu, dimonopolinya suatu produk akan menimbulkan derajat inefesiensi ekonomi yang tinggi karena tidak adanya persaingan yang sehat atas produk tersebut.
Availability
3961 | 346.07 Nus a | Perpustakaan STFT | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
346.07 Nus a
|
Publisher | Elex Media Komputindo : Jakarta., 1999 |
Collation |
xi + 251hlm; 14x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
779-20-1173-0
|
Classification |
346.07
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available