Record Detail
Advanced SearchText
Adat Pelestarian Hutan dalam Suku Dayak Mualang [Buku: Minum dari Sumber Sendiri]
Orang Dayak adalah perusak hutan penghancur ekosistim dan pengekspor asap ke negara Jiran demikian prasangka buruk atau cap negatif yang terpampang di berbagai media massa nasional dan lokal. Buruk sangka dan stigma negatif tersebut telah berlangsung sekian lama bahkan hingga hari ini, meskipun tidak lagi diungkapkan secara tegas dan lugas seperti di masa lalu oleh para pejabat kita dan sekelompok orang tertentu. Penyebab buruk sangka dan stigma negatif tersebut adalah tradisi berladang orang Dayak yang berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain secara siklis. Sirkulasi penggunaan tanah yang digunakan untuk berladang pada umumnya berada dalam rentang waktu lima tahun ke atas. Maksudnya, tanah yang sudah diladang dapat dipergunakan kembali sesudah masa lima tahun ke atas, mengingat textur tanah Kalimantan yang berhumus sangat tipis dan berpasir. Dalam rentang waktu tersebut mereka membuka lahan baru untuk ladang. Hanya saja perlulah diingat bahwa lahan yang digunakan untuk berladang hanya sekitar 1,5-3 hektar saja per tahun untuk setiap keluarga. Apakah orang Dayak sungguh perusak hutan?
Availability
16513-D | 179.1 PHA m | Available |
Detail Information
Series Title |
Seri Filsafat Teologi Widya Sasana Edisi Khusus 40 Tahun
|
---|---|
Call Number |
179.1 PHA m
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2011 |
Collation |
viii + 61-79hlm: 15x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
1411-9005
|
Classification |
179.1
|
Content Type |
ARTIKEL
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available