Image of Tantangan Negara dalam Membela Kaum Buruh (Tinjauan kritis Ensiklik Rerum Novarum art 33-36)

Text

Tantangan Negara dalam Membela Kaum Buruh (Tinjauan kritis Ensiklik Rerum Novarum art 33-36)



Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Negara dalam UUD 45 pasal 34 mempunyai tugas utama dan mulia yaitu memelihara kaum miskin. Negara sebagai konstitusi legal mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi masyarakat terutama masyarakat yang miskin. Sebagian besar dari masyarakat miskin dalam suatu negara dihuni oleh kaum buruh. Dengan menjamin kehidupan yang sejahtera bagi seluruh masyarakat umum, negara melaksanakan keadilan bagi bangsanya. Negara tidak dapat hanya mementingkan sebagian kecil golongan saja, melainkan negara harus memperhatikan pula penduduk mayoritas yaitu kaum miskin. Dalam ajaran sosial gereja juga menekankan kepada negara untuk memperhatikan dan melaksanakan keadilan sosial. Dalam realitas negara dewasa ini keadilan bagi kaum miskin terutama kaum buruh masih kabur. Kaum buruh sebagai kaum yang tidak bermodal sering menjadi obyek bagi pemilik modal atau pengusaha untuk melakukan produksi yang sebesar-besarnya dengan upah yang minim. Ajaran Sosial Gereja dalam ensiklik Rerum Novarum art 36 juga mengungkapkan keprihatinannya kepada kaum pekerja dan harapannya bagi negara. Kiranya negara memberikan perhatian yang istimewa kepada kaum pekerja yang miskin ini.


Availability

06.000028261.8 Rah tPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
261.8 Rah t
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
iii + 73hlm; 21x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
261.8
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this