Image of Hak Asasi Manusia untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia: Keniscayaan, Kenyataan dan Penguatan

Text

Hak Asasi Manusia untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia: Keniscayaan, Kenyataan dan Penguatan



Mendiskusikan Kebebasan Beragama atau berkeyakinan, setidaknya melibatkan tiga entitas berpikir sekaligus, yaitu: (1) manusia sebagai manusia yang mempunyai harkat dan martabat (humanity: human dignity), yang tidak bisa dikurangi sedikitpun karena alasan perbedaan suku, ras, agama, etnis dan bahasa; (2) kemudian manusia sebagai warga negara (nation states), yang dibatasi oleh batas-batas administratif dan teritorial; (3) dan manusia sebagai pemeluk agama tertentu (religion), baik agama-agama Abrahamik maupun non-Abrahamik dan agama-agama lokal yang ada diberbagai belahan dunia. Tulisan singkat ini menjelaskan dinamika dan dialektika pemikiran antar ketiganya, dalam sejarah peradaban modern umat manusia, khususnya, pasca lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights). Telaah dibatasi pada basis nalar etis-filosofis Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, tanggapan agama-agama, khususnya Islam dan kewajiban negara-bangsa (nation state) untuk menjamin, menjaga, melindungi, memajukan hak-hak tersebut.


Availability

18404291.172 Ari hPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
291.172 Ari h
Publisher Program Pascasarjana UMM & PUSAM : Malang.,
Collation
xxviii + 598hlm: 15,5 x 23cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1507-22-3
Classification
291.172
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this