Record Detail
Advanced SearchText
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Melihat situasi demikian maka langkah-langkah penanganan korupsi harus dilakukan secara komprehensif. Di samping reformasi birokrasi berbasis prestasi dan kompetensi, demokratisasi lembaga politik, transparansi informasi manajemen keuangan negara, amputasi penegak hukum yang terbukti korup dan merestruktasi aparat penegak hukum berbasis moral dan profesionalisme, juga yang perlu dilakukan adalah mereformasi peraturan perundangan korupsi yang responsif terhadap pengentasan korupsi itu sendiri.
Availability
17659 | 342 Soe u | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
342 Soe u
|
Publisher | Pustaka Pelajar : Yogyakarta., 2008 |
Collation |
x + 235hlm; 12x19cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-2458-26-3
|
Classification |
342
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Cetakan ke-2
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available