Record Detail
Advanced SearchText
Ulangan II (Fasal 12-34)
Sudah di singgung dalam Pendahuluan Umum (Bagian A: Kitab Ulangan sebagai Kodeks) bahwa ada hubungan erat antara Kodeks Ulangan dan Kitab Perjanjian (Kel 20:23-32:19, 20-33). Bahkan begitu erat hubungan tersebut, sehingga Kodeks Ulangan pernah disebut sebagai suatu perpanjang lebaran Kitab Perjanjian itu. Adalah menarik bahwa banyak kalimat, baik dalam Kitab Perjanjian maupun dalam Kodeks Ulangan, mirip dengan ketentuan-ketentuan dalam kodeks-kodeks hukum yang berasal dari Asia Barat Daya Kuno (ABDK) di bawah ini kita mencatat pararel-pararel tersebut. Maka adanya pararel-pararel itu menimbulkan beberapa pertanyaan; Bagaimana prosesnya sehingga bahan tersebut masuk ke dalam tradisi hukumiah YHWHis? Memang Israel termasuk rumpun bangsa Semit, sehingga boleh jadi ada warisan hukum Semit di kalangan Israel sejak jaman nenek-moyang. Tetapi hubungan yang bersifat umum demikian tidak mencukupi untuk menjelaskan, mengapa terjadi pararel-pararel yang begitu banyak dan yang begitu dekat. Karena kadang-kadang bukan hanya kalimat-kalimat yang pararel, melainkan urutan kalimat sepanjang rentetan uraian adalah sama juga.
Availability
2743 | 222.150.7 Cai u | Perpustakaan STFT | Available |
Detail Information
Series Title |
Tafsiran Alkitab Perjanjian Lama
|
---|---|
Call Number |
222.150.7 Cai u
|
Publisher | Gunung Mulia : Jakarta., 1986 |
Collation |
x + 375hlm; 14,5x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-415-108-4
|
Classification |
222.150.7
|
Content Type |
REFERENSI
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available