Image of Ulangan II (Fasal 12-34)

Text

Ulangan II (Fasal 12-34)



Sudah di singgung dalam Pendahuluan Umum (Bagian A: Kitab Ulangan sebagai Kodeks) bahwa ada hubungan erat antara Kodeks Ulangan dan Kitab Perjanjian (Kel 20:23-32:19, 20-33). Bahkan begitu erat hubungan tersebut, sehingga Kodeks Ulangan pernah disebut sebagai suatu perpanjang lebaran Kitab Perjanjian itu. Adalah menarik bahwa banyak kalimat, baik dalam Kitab Perjanjian maupun dalam Kodeks Ulangan, mirip dengan ketentuan-ketentuan dalam kodeks-kodeks hukum yang berasal dari Asia Barat Daya Kuno (ABDK) di bawah ini kita mencatat pararel-pararel tersebut. Maka adanya pararel-pararel itu menimbulkan beberapa pertanyaan; Bagaimana prosesnya sehingga bahan tersebut masuk ke dalam tradisi hukumiah YHWHis? Memang Israel termasuk rumpun bangsa Semit, sehingga boleh jadi ada warisan hukum Semit di kalangan Israel sejak jaman nenek-moyang. Tetapi hubungan yang bersifat umum demikian tidak mencukupi untuk menjelaskan, mengapa terjadi pararel-pararel yang begitu banyak dan yang begitu dekat. Karena kadang-kadang bukan hanya kalimat-kalimat yang pararel, melainkan urutan kalimat sepanjang rentetan uraian adalah sama juga.


Availability

2743222.150.7 Cai uPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
Tafsiran Alkitab Perjanjian Lama
Call Number
222.150.7 Cai u
Publisher Gunung Mulia : Jakarta.,
Collation
x + 375hlm; 14,5x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-415-108-4
Classification
222.150.7
Content Type
REFERENSI
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this