Image of Asal Mula Hukum Islam: Alquran, Muwatta, dan Praktik Madinah [Judul asli: Origins of Islamic Law]

Text

Asal Mula Hukum Islam: Alquran, Muwatta, dan Praktik Madinah [Judul asli: Origins of Islamic Law]



Buku ini memberikan perspektif baru tentang Imam Malik yang sebagaimana umumnya digolongkan kepada mazhab pemikiran tradisional yang tekstualis ternyata memiliki posisi ketiga, (alternatif, pen) antara para ahli hukum based text pasca Asy-Syafii dengan para orientalis Barat. Keberadaan kitab Muwataa sebagai kitab hukum yang dibuat pada masa awal Islam untuk tidak mengatakan yang terawal tentu menjadi bahan kajian yang menarik untuk mengetahui karakteristik kitab dan pengaruh tradisi Madinah, serta Al-Quran dalam kitab tersebut. Dalam kitab-kitab yurisprudensi Islam (ushul fiqh) secara umum akan didapatkan bahwa hukum Islam bersumberkan dari al-Quran dan Sunnah. Berkaitan dengan itu, menurut Yassin Dutton terdapat dua pendapat utama tentang sumber-sumber yurisprudensi Islam. Pertama, pendapat dari para ulama klasik (yaitu paska Asy-Syafii. Kedua, pendapat dari kelompok resivionis dari mayoritas sarjana Barat modern, khususnya yang sependapat dengan Goldziher dan Schacht.


Availability

11648297.14 Dut aAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
297.14 Dut a
Publisher Islamika : Yogyakarta.,
Collation
xx + 420hlm: 15,5x23,5cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-97400-53-3
Classification
297.14
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this