Image of Cedaw: Menegakkan Hak Asasi Perempuan

Text

Cedaw: Menegakkan Hak Asasi Perempuan



Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women -CEDAW- menggunakan standard dan norma Hak Asasi Manusia dalam instrumen internasional yang sudah ada, merupakan instrumen HAM perempuan yang komprehensif. Konvensi itu disebut juga sebagai International Bill of Rights for Women, Prasasti Hak Perempuan. Dewasa ini dunia menamakannya sebagai CEDAW. CEDAW berkembang dengan dinamis, yang memperkaya dan mengembangkan makna dari berbagai pelaksananya, penggunaannya, serta perjuangan penekun HAM perempuan. Rekomendasi Umum dan Observasi Penutup yang dirumuskan oleh Komite CEDAW semakin memperdalam pemahaman tentang hak asasi perempuan, semakin memperluas dan memperdalam makna CEDAW. Makna Hak Asasi Perempuan yang terkandung dalam CEDAW perlu dipahami oleh para pejuang Hak Asasi Manusia, utamanya Hak Asasi Perempuan, para legislator, para penegak hukum, hakim, jaksa, pengacara, polisi, para penekun dan pengajar gender dan hukum, serta masyarakat pada umumnya.


Availability

18252305.42 Luh cAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
305.42 Luh c
Publisher Yayasan Obor Indonesia : Jakarta.,
Collation
xvii + 331hlm: 15,5 x 23cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-461-868-4
Classification
305.42
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this