Image of Tempat Karya Seni dalam Hukum Gereja [Buku: Iman dan Seni Religius]

Text

Tempat Karya Seni dalam Hukum Gereja [Buku: Iman dan Seni Religius]



Di dalam Kitab Hukum Kanonik kata seni (ars) terdapat dalam 10 kanon yakni dalam kaitan dengan: (a) pembinaan calon klerikus; (b) pengelolaan harta-benda tarekat religius; (c) tugas pengajaran Gereja lewat sekolah; (d) penghormatan orang kudus, gambar, patung, dan relikwi suci; (e) pembangunan atau pemugaran gedung gereja; (f) tempat ziarah; (g) pengalih-milikan harta-benda gerejawi; (h) keterlibatan para ahli dalam pengadilan gerejawi. Dengan demikian kata seni" digunakan dalam norma-norma yang mengatur pendidikan hidup kaum religius tugas pengudusan Gereja asset atau harta benda Gereja dan pengadilan gerejawi.


Availability

17834-F230 Fir iAvailable

Detail Information

Series Title
Seri Filsafat Teologi Widya Sasana Vol.24 No.Seri 23, 2013
Call Number
230 Fir i
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
iv + 88-103hlm: 15x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
1411-9005
Classification
230
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this