Record Detail
Advanced SearchText
Civil Religion: Dimensi Sosial Politik Islam
Wacana tentang civil religion pernah mengguncang Amerika Serikat ketika Robert N. Bellah melontarkannya pada 1950-an. Bellah sendiri mengakui bahwa konsep civil religion sudah pernah diteoretisasi oleh Jean-Jacques Rousseau dalam master piece-nya On Social Contract. Rousseau membagi agama menjadi dua jenis. Pertama agama manusia yang mengambil inspirasi dari Tuhan (natural divine right or law) dan menekankan pada moralitas umum. Kedua, agama masyarakat yang digambarkan sebagai civil or positive divine right or law yang bersifat terorganisasi, hierarkis, dan terikat dogma-dogma formal (Qorib, 2009). Dalam hal ini, definisi agama sipil mirip dengan agama manusia yang ingin memantulkan kebenaran Ilahi yang bersifat universal sembari melepaskan dogmatism dan formalisme agama masyarakat yang mirip dengan agama institusional dalam pengertian Bellah. Dalam konteks inilah, buku Jeffrie Geovanie berjudul Civil Religion: Dimensi Sosial Politik Islam ini menemukan relevansinya. Dengan merujuk perspektif yang dikembangkan Robert N. Bellah, Jeffrie mengartikan civil religion bukan dalam pengertian agama konvensional, melainkan suatu bentuk kepercayaan dan gugusan nilai dan praktik yang memiliki semacam etika sosial yang bermanfaat bagi pluralitas masyarakat Indonesia. Jeffrie tegas menyatakan bahwa civil religion bukanlah semacam super-agama, bukan pula saingan atau pengganti agama-agama yang ada.
Availability
17815 | 177 Geo c | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
177 Geo c
|
Publisher | Gramedia Pustaka Utama : Jakarta., 2013 |
Collation |
xxiii + 328hlm: 14x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-22-9639-6
|
Classification |
177
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available