Record Detail
Advanced SearchText
Tahanan Politik Pulau Buru (1969-1979)
Seseorang ditangkap, ditahan, diadili, dan dihukum adalah hal yang lazim terjadi di suatu negeri. Namun persoalan menjadi lain untuk orang-orang yang sejak ditangkap sampai dihukum, bahkan diasingkan ke suatu tempat, hanya karena berbeda pikiran dan gagasan. Mereka tidak melanggar hukum. Mereka tidak menganjurkan atau menggunakan kekerasan untuk mencapai maksud tertentu. Mereka ditapolkan oleh rejim yang mengatasnamakanh stabilitas keamanan dan ketertiban. Inilah yang dialami tahanan politik yang pernah dibuang ke Pulau Buru. Masa pembuangan yang berakhir tahun 1979 tidak berarti seluruh hak mereka dikembalikan seperti semula. Mereka tetap masih harus memikul berbagai hukuman kolektif.
Availability
10618 | 365.45 Kri t | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
365.45 Kri t
|
Publisher | Pustaka LP3ES Indonesia : Jakarta., 2000 |
Collation |
xlvii + 250hlm: 16x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-8391-88-8
|
Classification |
365.45
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available