Image of Dasar-Dasar Ilmu Sosial untuk Public Relation: dengan Contoh Kasus Penyuluhan Pajak

Text

Dasar-Dasar Ilmu Sosial untuk Public Relation: dengan Contoh Kasus Penyuluhan Pajak



Dengan berubahnya sistem pemungutan pajak setelah reformasi perpajakan tahun 1983 lalu, yaitu dari official assessment menjadi self assessment, maka aparat pajak sekarang lebih banyak berperan untuk membimbing, membina, memberikan pelayanan dan mengawasi wajib pajak. Dengan demikian administrasi perpajakan mempunyai tugas pokok yaitu penyuluhan, pelayanan dan pemeriksaan. Penyuluhan pajak merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan sistem self assessment, agar masyarakat yang telah di beri kepercayaan yang besar untuk melaksanakan undang-undang perpajakan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar.


Availability

6314336.2 Har dAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
336.2 Har d
Publisher Bina Rena Pariwara : Jakarta.,
Collation
268hlm: 14,5x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-8201-01-9
Classification
336.2
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cetakan 2
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this