Record Detail
Advanced SearchText
Dasar-Dasar Ilmu Sosial untuk Public Relation: dengan Contoh Kasus Penyuluhan Pajak
Dengan berubahnya sistem pemungutan pajak setelah reformasi perpajakan tahun 1983 lalu, yaitu dari official assessment menjadi self assessment, maka aparat pajak sekarang lebih banyak berperan untuk membimbing, membina, memberikan pelayanan dan mengawasi wajib pajak. Dengan demikian administrasi perpajakan mempunyai tugas pokok yaitu penyuluhan, pelayanan dan pemeriksaan. Penyuluhan pajak merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan sistem self assessment, agar masyarakat yang telah di beri kepercayaan yang besar untuk melaksanakan undang-undang perpajakan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar.
Availability
6314 | 336.2 Har d | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
336.2 Har d
|
Publisher | Bina Rena Pariwara : Jakarta., 1992 |
Collation |
268hlm: 14,5x21cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-8201-01-9
|
Classification |
336.2
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Cetakan 2
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available