Image of Sesat Pikir Kekayaan Intelektual: Membongkar Akar-akar Pemikiran Konsep Hak Kekayaan Intelektual

Text

Sesat Pikir Kekayaan Intelektual: Membongkar Akar-akar Pemikiran Konsep Hak Kekayaan Intelektual



Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang pekerja (labor) yang melakukan kerja mencipta dan menemukan (to invent). Perlindungan HKI saat ini lebih banyak diberikan kepada pemilik modal yang melakukan investasi untuk memanfaatkan HKI. Dalam konteks inilah, upaya Haryanto mengungkapkan sesat pikir para penulis HKI, yang menggunakan gagasan Locke secara sepotong-sepotong, menjadi sangat relevan. Dalam konteks ke-Indonesiaan, perlindungan HKI yang menempatkan owner pada posisi yang dominan justru lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya bagi pencipta itu sendiri dan bagi masyarakat pada umumnya. Buku ini akan menjadi referensi yang sangat baik bagi mereka yang ingin memahami HKI dari sudut pandang filsafat, yang tidak ingin terjebak hanya dalam batas norma perundang-undangan yang jelas tidak steril dari kepentingan yang sangat mewarnai proses pembentukannya (legal drafting). Referensi yang baik bagi para pengajar HKI di kampus-kampus agar terhindar dari doktrin positivisme atau legalisme sempit, yang berpotensi menyesatkan mahasiswa dalam memahami gagasan yang sejati sistem perlindungan HKI itu sendiri.


Availability

No copy data


Detail Information

Series Title
-
Call Number
192 Har s
Publisher Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) : Jakarta.,
Collation
xxvi + 164hlm: 14x21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-91-0762-6
Classification
192
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this