Image of Sistem Kawin-Mawin Adat Suku Wewewa Sumba dalam Tinjauan Antropologis-Filosofis

Text

Sistem Kawin-Mawin Adat Suku Wewewa Sumba dalam Tinjauan Antropologis-Filosofis



Tema pembahasan skripsi ini adalah Sistem Kawin-Mawin Adat Suku Wewewa Sumba. Alasan utama pembahasan ini adalah ketertarikan dan kecintaan penulis akan budaya dan kearifan lokal. Kearifan lokal akan hilang bila tidak dipelihara, dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Wewewa. Ide mengenai penulisan skripsi ini muncul dari kegelisahan penulis mengetahui bahwa nilai-nilai budaya lokal semakin kabur. Hal ini dikarenakan oleh budaya instan yang berkembang seturut perubahan zaman yang semakin cepat. Oleh karena itu, penulis berharap agar masyarakat adat suku Wewewa Sumba semakin sadar dan peka terhadap budaya setempat sebagai identitas diri yang harus dikembangkan dikonservasi, dilestarikan serta dipromosikan. Sistem perkawinan wewewa memiliki kekhasan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Namun terkontaminasi dengan berbagai masalah karena dipengaruhi oleh perkembangan zaman. Oleh karenanya, munculnya budaya instan dan pergaulan bebas dalam kalangan masyarakat. Budaya instan tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga dampak negatif seperti pergaulan bebas. Pelanggaran akan sistem perkawinan merusak keharmonisan manusia, alam dan Tuhan.Hal ini adalah masalah besar yang harus diselesaikan karena perlahan-lahan nilai dan kebijaksanaan dari sistem perkawinan ini menjadi luntur dan terus terkikis. Tujuan penulis dalam pembahasan ini adalah menggali nilai-nilai sebuah sistem sosial dalam budaya adat perkawinan Wewewa Sumba. Kedua, turut serta menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya. Ketiga, mengasah kemampuan mengenal, menghargai, dan melestarikan budaya sebagai identitas diri yang harus dipertahankan. Metode pembahasan ini adalah wawancara dan studi pustaka. Dalam pembahasan ini penulis menemukan bahwa masyarakat adat Wewewa menganut sistem patrilineal dalam segala bentuk aspek kehidupan. Pengaruh kaum pria sangat kuat dalam berbagai kegiatan budaya. Kaum pria mendominasi dalam segala macam bentuk kehidupan masyarakat adat Sumba. Wanita pindah klan kaum lelaki dan tidak memiliki wewenang atas harta warisan keluarga. Penerus kedudukan orang tua khususnya hanya pria pertama dari keluarga itu. Selain itu, pemberian belis dan balasannya sangat penting karena merupakan syarat mutlak terjadinya sebuah perkawinan adat. Seorang wanita yang telah dibayar belis oleh pihak pria sesuai dengan syarat pembelisan sudah absah sebagai istrinya. Perkawinan mereka memiliki konsekwensi penuh yaitu menjadi pasangan suami istri sah secara adat. Pola perkawinan yang dianut dalam sistem perkawinan ini adalah connubium asimetris. Perkawinan adat tersebut hanya boleh bersifat searah, bila dibalik maka dianggap sebagai suatu pelanggaran sistem perkawinan. Pola perkawinan ini adalah tiga suku, suku A, suku B, dan suku C. Suku A sebagai pemberi wanita kepada suku B, suku B pemberi wanita kepada suku C dan suku C memberi wanita kepada suku A.


Availability

14.031959.86 Ren sAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
959.86 Ren s
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xiii + 172hlm: 21,5x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
959.86
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this